detikcom

Fatwa Haram Rokok 'Dijegal' Ulama Perokok

Hestiana Dharmastuti - detikNews
Rabu, 13/08/2008 10:22 WIB
Jakarta Majelis Ulama Indonesia (MUI) didesak mengeluarkan fatwa haram merokok. Namun, lambatnya MUI mengeluarkan fatwa haram merokok diduga karena ada pro kontra di kalangan ulama.

"Fatwa makruh merokok itu ketinggalan zaman, tidak ada kemajuan. Negara lain sudah menerapkan fatwa haram merokok lebih dulu," kata Ketua Harian dan Koordinator Tim Litigasi YLKI Tulus Abadi kepada detikcom, Rabu (13/8/2008).

Menurut Tulus, MUI tidak mau meluncurkan fatwa haram merokok lantaran kemungkinan ada ulama-ulama yang tidak netral.

"Secara personal banyak ulama yang masih merokok. Kedua, organisasi keagamaan banyak yang diuntungkan rokok," ujar Tulus sembari menyebutkan nama ormas Islam besar di Indonesia yang mendapat keuntungan dari sebuah pabrik rokok terkenal.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Seto Mulyadi alias Kak Seto belum lama ini meminta MUI mengeluarkan fatwa haram merokok. Fatwa haram merokok dinilai penting untuk melindungi anak-anak dari bahaya merokok. (aan/nrl)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel