Gugatan Anti-Tembakau Masuki Mediasi
Selasa, 12/08/2008 20:43 WIB
Jakarta
Gugatan legal standing terhadap pengendalian dampak tembakau memasuki tahap mediasi. Penggugat diminta menyerahkan proposal mediasi paling lambat 21 Agustus 2008.
"Kita dalam proses mediasi masih menentukan jadwal mediasi. Para penggugat membuat proposal mediasi untuk disampaikan pada 21 Agustus 2008," ujar kuasa hukum Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) selaku Tergugat II, Rudi Romansa ketika dihubungi detikcom, Selasa (21/8/2008).
Rudi menambahkan, persidangan yang dipimpin hakim Panusunan Harahap di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini, menunjuk hakim mediator Reno Listowo. Setelah proposal mediasi diajukan, tergugat dari DPR dan Presiden sebagai Tergugat I akan disetujui atau tidak.
"Pokoknya 40 hari. Kalau dalam waktu 40 hari tidak tercapai, dikasih waktu lagi 14 hari. 14 Hari tidak tercapai, sidang dilanjutkan dengan pemeriksaan," jelas dia.
Menurut Rudi, jika dilihat dari sudut pandang kewenangan absolut maka gugatan itu tidak bisa dipenuhi. Karena, lembaga yudikatif seperti pengadilan tidak bisa mendesak lembaga legislatif untuk membuat undang-undang.
"Pembentukan UU itu kewenangan penuh legislatif. Lembaga yudikatif tidak bisa memaksakan Prolegnas (Program Legislasi Nasional). Kalaupun masyarakat ingin menyampaikan masukan, sampaikan saja langsung ke DPR, nggak usah lewat pengadilan," tegas dia.
Gugatan legal standing diajukan 4 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yaitu Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Forum Warga Kota Jakarta (Fakta), Lembaga Menanggulangi Masalah Merokok (LM3), dan Koalisi untuk Indonesia Sehat (Kuis).
Mereka meminta para tergugat yaitu Presiden agar meratifikasi World Health Organization Framework Convention on Tobacco Control (WHO FCTC). Dan meminta DPR untuk memprioritaskan pembahasan UU Anti-tembakau dimasukkan dalam Prolegnas. (nwk/fiq)
"Kita dalam proses mediasi masih menentukan jadwal mediasi. Para penggugat membuat proposal mediasi untuk disampaikan pada 21 Agustus 2008," ujar kuasa hukum Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) selaku Tergugat II, Rudi Romansa ketika dihubungi detikcom, Selasa (21/8/2008).
Rudi menambahkan, persidangan yang dipimpin hakim Panusunan Harahap di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini, menunjuk hakim mediator Reno Listowo. Setelah proposal mediasi diajukan, tergugat dari DPR dan Presiden sebagai Tergugat I akan disetujui atau tidak.
"Pokoknya 40 hari. Kalau dalam waktu 40 hari tidak tercapai, dikasih waktu lagi 14 hari. 14 Hari tidak tercapai, sidang dilanjutkan dengan pemeriksaan," jelas dia.
Menurut Rudi, jika dilihat dari sudut pandang kewenangan absolut maka gugatan itu tidak bisa dipenuhi. Karena, lembaga yudikatif seperti pengadilan tidak bisa mendesak lembaga legislatif untuk membuat undang-undang.
"Pembentukan UU itu kewenangan penuh legislatif. Lembaga yudikatif tidak bisa memaksakan Prolegnas (Program Legislasi Nasional). Kalaupun masyarakat ingin menyampaikan masukan, sampaikan saja langsung ke DPR, nggak usah lewat pengadilan," tegas dia.
Gugatan legal standing diajukan 4 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yaitu Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Forum Warga Kota Jakarta (Fakta), Lembaga Menanggulangi Masalah Merokok (LM3), dan Koalisi untuk Indonesia Sehat (Kuis).
Mereka meminta para tergugat yaitu Presiden agar meratifikasi World Health Organization Framework Convention on Tobacco Control (WHO FCTC). Dan meminta DPR untuk memprioritaskan pembahasan UU Anti-tembakau dimasukkan dalam Prolegnas. (nwk/fiq)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Sabtu, 26/05/2012 04:24 WIB
Di Depan SBY, Yusril Ancam Gugat Jaksa Agung Terkait Sisminbakum
-
Sabtu, 26/05/2012 03:49 WIB
Pilkada DKI, Survei dengan Minim Responden Tidak Akurat
-
Sabtu, 26/05/2012 02:54 WIB
Pasca Bentrok Warga dengan PTPN 2 di Deli Serdang, 1 Rumah Dibakar
-
Sabtu, 26/05/2012 02:02 WIB
Usut Hambalang, KPK Gunakan Pendekatan Maksimalis
-
Sabtu, 26/05/2012 01:27 WIB
Duh! Sepasang Pelajar Kedapatan Mesum di Lantai Parkiran Rumah Sakit
-
Sabtu, 26/05/2012 04:24 WIB
Di Depan SBY, Yusril Ancam Gugat Jaksa Agung Terkait Sisminbakum
-
Sabtu, 26/05/2012 01:27 WIB
Duh! Sepasang Pelajar Kedapatan Mesum di Lantai Parkiran Rumah Sakit
-
Sabtu, 26/05/2012 03:49 WIB
Pilkada DKI, Survei dengan Minim Responden Tidak Akurat
-
Sabtu, 26/05/2012 02:02 WIB
Usut Hambalang, KPK Gunakan Pendekatan Maksimalis
-
275 Komentar
-
243 Komentar
-
234 Komentar
-
213 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 2,847.000
- Rp 6,047.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
