detikcom

KPK Janji Usut Aliran Dana BI ke Kejagung

Ramadhian Fadillah - detikNews
Selasa, 12/08/2008 02:43 WIB
Jakarta Dalam persidangan kasus aliran dana BI terungkap ada dana BI yang mengalir ke Kejaksaan Agung (Kejagung) senilai Rp 13,5 miliar. KPK pun berjanji untuk mengusut kasus tersebut.

"Itu kan penegak hukum, tidak ada salahnya jika ditangani KPK," ujar Wakil Ketua KPK M Jasin saat menggelar jumpa pers di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (11/8/2008).

KPK mengaku akan mencermati jalannya persidangan dan keterangan saksi-saksinya. Menurut Jasin KPK tadinya tidak berfikiran sampai kesana.

"Kita baru mendengar hal itu, sebenarnyakajian kita tidak terlintas ke sana," ungkapnya.

Aliran dana BI ke Kejagung itu diungkapkan Ketua Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) Baridjussalam Hadi dan Bendahara YPPI, Ratnawati Priyono dalam persidangan di Pengadilan Tipikor.

Uang Rp 13,5 miliar itu digunakan sebagai dana diseminasi untuk stackholder di Kejaksaan Agung sekaligus untu menutup isu-isu negatif tentang BLBI dan BI. (rdf/anw)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel