detikcom

Komisi V Bantah Tender Kapal Patroli Hanya Formalitas

Ramadhian Fadillah - detikNews
Senin, 11/08/2008 19:41 WIB
Ari Saputra/detikcom
Jakarta Kuasa hukum tersangka pengadaan kapal patroli Dephub Dedi Suwarsono menuduh tender pengadaan kapal patroli itu hanya formalitas. Komisi V pun membantah hal tersebut.

"Intinya mekanisme penganggaran dan komisi telah saya sampaikan dengan ketentuan," ujar anggota Komisi V dari FKB Abdullah Azwar Anas usai diperiksa di kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (11/8/2008).

Menurut Abdullah, KPK tidak khusus membahas masalah anggaran pengadaan kapal patroli tetapi lebih kepada kinerja Komisi V secara umum. Abdullah pun menjelaskan, dalam rapat anggaran itu semua dokumennya terbuka.

"Itu ada dokumen tebal dengan ratusan item," ungkap politisi PKB ini sambil meninggalkan gedung KPK dengan mobil Toyota Soluna Silver B 8816 YY. (rdf/gah)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel