detikcom

Membingungkan Hakim, Kepala Perwakilan BI di New York Ditegur

Nala Edwin - detikNews
Senin, 11/08/2008 18:15 WIB
Jakarta Salah satu saksi persidangan aliran dana BI, Lucky Fatul Aziz dinilai tidak konsisten saat memberi keterangan. Ketua Majelis Hakim Moefri pun menegurnya.

Hal itu bermula saat Lucky yang menjabat Kepala Perwakilan BI di New York memberi kesaksian seputar perbincangannya dengan terdakwa Oey Hoey Tiong. Saat itu, Lucky mengaku ditelepon Oey agar rekening Ikatan Pegawai Bank Indonesia (IPBB) dapat digunakan untuk kepentingan di luar organisasi itu.

"Waktu itu saya menyatakan kalau hal itu tidak bisa, karena rekening organisasi tersebut tidak bisa menerima uang selain untuk kepentingan IBBI," kata Lucky di PN Tipikor, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (11/8/2008).

Pernyataan Lucky ini kemudian dikonfrontir dengan Oey di akhir persidangan oleh hakim Moefri.

Mantan deputi gubernur BI Oey merasa keberatan dan menyatakan kalau dirinya menghubungi Lucky bukan untuk menggunakan rekening IPBI. Oey justru bermaksud untuk meminjam uang dari organisasi tersebut untuk kepentingan tertentu.

"Saya tuh justru mau meminjam uang, bukan mau menggunakan rekeningnya," tegas Oey dalam persidangan.

Mendengar jawaban Oey, Moefri kembali bertanya kepada Lucky mengenai keterangan yang diberikannya. Ditanyakan seperti ini, Lucky mulai terlihat bingung dan menyampaikan jawaban berbelit-belit.

"Saya tetap terhadap keterangan saya. Tapi pada tahun 2003, saya memang ditelepon untuk meminjam rekening," jawab Lucky setengah kebingungan.

Tidak puas dengan jawaban Lucky, Moefri kembali bertanya kepada Lucky.
"Keterangan kamu mau tetap atau berubah?" tegas Moefri.

Lucky lama terdiam dan mencoba mengingat-ingat kembali percakapan tersebut.

"Saya memang tidak begitu jelas apakah waktu itu ingin menggunakan uang atau meminjam uang," jawab Lucky.

Lucky pun lantas mendapat teguran agar segera mengingat kembali dan jangan asal dalam memberikann keterangan. "Tolong diingat-ingat dulu kalau memberi keterangan. Soalnya ini, nasib orang dipertaruhkan," jelas Moefri.

Selain Lucky, mantan Ketua Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI), Baridjussalam Hadi dan mantan Bendahara YPPI, Retnowati Budi Priyono juga hadir sebagai saksi bagi Oey Hoey Tiong dan Rusli Simanjuntak.
(mok/ken)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel