detikcom

Bulyan Sebut Uang Suap Dedi 'Tugas Negara'

Ramadhian Fadillah - detikNews
Senin, 11/08/2008 17:53 WIB
Jakarta Bulyan Royan meminta Direktur PT Bina Mina Karya Perkasa Dedi Suwarsono untuk mentranfer sejumlah uang kepadanya. Kepada Dedi, Bulyan menyebut uang suap itu sebagai 'tugas negara'.

Percakapan itu terjadi sesaat sebelum uang suap ditransfer melalui PT Three Etra Dua Sisi Plaza Senayan, Jakarta. Saat itu, Bulyan menelepon Dedi dua kali. Perbincangan keduanya rupanya disadap KPK.

"Sebelum klien saya transfer, si BR tanya apakah tugas dari pejabat negara sudah dilaksanakan, lalu klien saya bilang sedang diproses, 10-15 menit kemudian dia telepon lagi bilang tugas negara sudah dilaksanakan dengan baik," kata kuasa hukum Dedi, Kamarudin Simanjuntak.

Hal itu disampaikan Kamarudin saat mendampingi Dedi di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (11/9/2008).

Kamarudin menjelaskan dalam pemeriksaan, penyidik KPK sempat memperdengarkan rekaman tersebut. "Tadi dicocokan apakah benar itu memang percakapan klien saya dengan si BR," katanya.

Kamarudin kembali menegaskan, kliennya hanya menjalankan 'tugas negara' tersebut. Ia menuduh pejabat-pejabat Dephub dan para anggota dewan memeras kliennya.

"Itu anggota dewan kerjasama dengan Dephub," ujarnya. (rdf/ken)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel