detikcom

Kalau Ingin Jera Tembak Saja di Monas

Laurencius Simanjuntak - detikNews
Jumat, 08/08/2008 18:36 WIB
Jakarta Hukuman mati masih berlaku di Indonesia. Alasannya, selain aspek keadilan agar para pelaku kejahatan menjadi jera. Tapi hal itu dinilai sebagai perbuatan sia-sia.

"Selama ini hukuman mati itu ngawur. Setiap orang yang dihukum mati disembunyikan, kenapa harus di Nusakambangan dan tidak boleh seorang pun melihat. Kalau ingin efek jera, kita tembak di lapangan Monas saja," kata bakal Capres dari jalur independen Fadjroel Rachman di sela-sela diskusi di YLBHI, Jl Diponegor, Jakarta, Jumat (8/8/2008).

Mantan aktivis 89 ini menuturkan sejatinya Indonesia telah menandatangani Konvenan Internasional Sipil dan Politik tahun 2005, namun tetap saja melakukan tata pelaksanaan hukuman mati bagi terpidanya.

Hal tersebut menurut Fadjroel merupakan ketidakpahaman Presiden SBY terhadap konsep HAM sebagai penandatangannya. "Dia (SBY) sudah lupa dia yang menandatanginya 28 oktober tahun 2005. Dia tidak pernah paham konsep HAM dan tidak pernah paham konsep demokrasi," imbuhnya.

Dan jika Indonesia sudah tidak mengindahkan konvenan yang berisi pelarangan hukuman mati tersebut, sebaiknya Indonesia mencabutnya. "Kalau begitu persoalannya, seharusnya dicabut dong. Katakan Indonesia sudah tidak patuh lagi. Jadi aneh kalau dia (SBY) yang menandatangani, dia juga yang menghianatinya," tandasnya. (lrn/ndr)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel