Keluarga Amrozi Cs Akan Tuntut Kejagung Dunia dan Akhirat
Kamis, 31/07/2008 14:35 WIB
Jakarta
Terpidana mati Bom Bali I, Amrozi, Imam Samudra dan Muklas akan segera dieksekusi. Jika eksekusi dilakukan, pihak keluarga akan menuntut Kejaksaan Agung.
"Saya pikir, keluarga akan menuntut baik dunia dan akhirat," ujar salah satu anggota Tim Pengacara Muslim (TPM), Fahmi Bachmid di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (31/7/2008).
Menurut Fahmi, eksekusi yang akan dilakukan pada Amrozi cs dapat dinilai sebagai upaya pembunuhan berencana. Oleh karena itu, tidak tertutup kemungkinan jika teman-teman Amrozi akan melapor ke pihak yang berwajib.
Hal ini disampaikan Fahmi beserta 5 anggota TPM yang lain usai menemui Sesjampidum, Muzamni Merah Hakim. TPM meminta agar eksekusi Amrozi ditunda dahulu sebelum surat mengenai penolakan putusan Mahkamah Agung (MA) tentang PK menjadi jelas.
Sebelumnya, 23 Juli lalu tim jaksa dari Kejari Bali dan Kejati Jawa Tengah mengunjungi Amrozi Cs, di Nusakambangan, Jawa Tengah untuk menyerahkan surat pemberitahuan dari panitera MA. Isinya mengenai penafsiran UU kehakiman bahwa PK hanya dapat diajukan satu kali. Namun Amrozi menolak untuk menandatangani. (mok/iy)
"Saya pikir, keluarga akan menuntut baik dunia dan akhirat," ujar salah satu anggota Tim Pengacara Muslim (TPM), Fahmi Bachmid di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (31/7/2008).
Menurut Fahmi, eksekusi yang akan dilakukan pada Amrozi cs dapat dinilai sebagai upaya pembunuhan berencana. Oleh karena itu, tidak tertutup kemungkinan jika teman-teman Amrozi akan melapor ke pihak yang berwajib.
Hal ini disampaikan Fahmi beserta 5 anggota TPM yang lain usai menemui Sesjampidum, Muzamni Merah Hakim. TPM meminta agar eksekusi Amrozi ditunda dahulu sebelum surat mengenai penolakan putusan Mahkamah Agung (MA) tentang PK menjadi jelas.
Sebelumnya, 23 Juli lalu tim jaksa dari Kejari Bali dan Kejati Jawa Tengah mengunjungi Amrozi Cs, di Nusakambangan, Jawa Tengah untuk menyerahkan surat pemberitahuan dari panitera MA. Isinya mengenai penafsiran UU kehakiman bahwa PK hanya dapat diajukan satu kali. Namun Amrozi menolak untuk menandatangani. (mok/iy)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Sabtu, 26/05/2012 04:24 WIB
Di Depan SBY, Yusril Ancam Gugat Jaksa Agung Terkait Sisminbakum
-
Sabtu, 26/05/2012 03:49 WIB
Pilkada DKI, Survei dengan Minim Responden Tidak Akurat
-
Sabtu, 26/05/2012 02:54 WIB
Pasca Bentrok Warga dengan PTPN 2 di Deli Serdang, 1 Rumah Dibakar
-
Sabtu, 26/05/2012 02:02 WIB
Usut Hambalang, KPK Gunakan Pendekatan Maksimalis
-
Sabtu, 26/05/2012 01:27 WIB
Duh! Sepasang Pelajar Kedapatan Mesum di Lantai Parkiran Rumah Sakit
-
Sabtu, 26/05/2012 01:27 WIB
Duh! Sepasang Pelajar Kedapatan Mesum di Lantai Parkiran Rumah Sakit
-
Sabtu, 26/05/2012 03:49 WIB
Pilkada DKI, Survei dengan Minim Responden Tidak Akurat
-
Sabtu, 26/05/2012 02:02 WIB
Usut Hambalang, KPK Gunakan Pendekatan Maksimalis
-
Sabtu, 26/05/2012 00:48 WIB
Jenazah Praja IPDN Yudhi Dimakamkan Tengah Malam di Medan
-
275 Komentar
-
243 Komentar
-
234 Komentar
-
213 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 901.000
- Rp 2,847.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
