BK Urus Kasus Aliran Dana BI Setelah Proses Hukum Usai
Selasa, 29/07/2008 18:57 WIB
Jakarta
Pengakuan Hamka Yandhu bahwa semua anggota Komisi IX 1999-2004 menerima aliran dana BI membuat ketua DPR bertindak cepat. Pertemuan dengan pimpinan BK pun digelar. Hasilnya BK akan menindaklanjuti kasus aliran dana BI setelah proses pengadilan selesai.
"BK pasti akan menindaklanjuti, tapi kan semua ada mekanisme dan prosedurnya. Setelah proses pengadilan selesai kita akan tanggani," kata Wakil ketua BK Gayus Lumbuun pada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (29/7/2008).
Menurut anggota komisi III ini, sekarang BK terus mengumpulkan bukti-bukti dan laporan dari masayarakat terkait kasus ini.
Sementara itu ketua DPR Agung Laksono membenarkan telah bertemu pimpinan BK. Pertemuan antara pimpinan ini membicarakan langkah-langkah yang akan dilakukan terkait keterlibatan sejumlah anggota DPR yang saat ini masih menjabat.
"Saya sudah bertemu dengan pimpinan BK. Kita harus tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Tidak boleh ada intervensi dari lembaga manapun. Biarkan proses itu tetap berjalan," terang Agung.
Agung menjamin langkah-langkah pimpinan DPR dan pimpinan BK akan sesuai dengan ketentuan hukum dan tata tertib yang ada. DPR tidak akan mengintervensi proses yang sedang berjalan di KPK.
"DPR menjalankan fungsinya sesuai UU dan tatib DPR. Kita tidak akan melakukan langkah menutup-nutupi atau menghalang-halangi proses pemeriksaan di pengadilan. Kami serahkan sepenuhnya pada hukum yang berlaku," pungkas Agung. (yid/gah)
"BK pasti akan menindaklanjuti, tapi kan semua ada mekanisme dan prosedurnya. Setelah proses pengadilan selesai kita akan tanggani," kata Wakil ketua BK Gayus Lumbuun pada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (29/7/2008).
Menurut anggota komisi III ini, sekarang BK terus mengumpulkan bukti-bukti dan laporan dari masayarakat terkait kasus ini.
Sementara itu ketua DPR Agung Laksono membenarkan telah bertemu pimpinan BK. Pertemuan antara pimpinan ini membicarakan langkah-langkah yang akan dilakukan terkait keterlibatan sejumlah anggota DPR yang saat ini masih menjabat.
"Saya sudah bertemu dengan pimpinan BK. Kita harus tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Tidak boleh ada intervensi dari lembaga manapun. Biarkan proses itu tetap berjalan," terang Agung.
Agung menjamin langkah-langkah pimpinan DPR dan pimpinan BK akan sesuai dengan ketentuan hukum dan tata tertib yang ada. DPR tidak akan mengintervensi proses yang sedang berjalan di KPK.
"DPR menjalankan fungsinya sesuai UU dan tatib DPR. Kita tidak akan melakukan langkah menutup-nutupi atau menghalang-halangi proses pemeriksaan di pengadilan. Kami serahkan sepenuhnya pada hukum yang berlaku," pungkas Agung. (yid/gah)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Selasa, 22/05/2012 11:30 WIB
Wanita Penerima Paket Ganja dari Belanda Dibekuk
-
Selasa, 22/05/2012 11:29 WIB
Kapolri Apresiasi Tim Identifikasi Korban Sukhoi yang Kerja Lembur
-
Selasa, 22/05/2012 11:24 WIB
Kasus Hambalang, KPK Cekal Direktur Dutasari Citralaras Mahfud Suroso
-
Selasa, 22/05/2012 11:24 WIB
Ini Cara Menggulingkan Kepala Daerah yang Telah Divonis Tetap
-
Selasa, 22/05/2012 11:22 WIB
Buron KPK Anggoro Diduga Kuat Berada di China
-
Selasa, 22/05/2012 10:12 WIB
Ini Proses Melihat Jenazah Korban Sukhoi Bagi Keluarga
-
Selasa, 22/05/2012 10:50 WIB
Priyo: Polri Harus Bertindak Tegas Terhadap Kelompok Pengancam
-
Selasa, 22/05/2012 10:23 WIB
Tak Mampu Penuhi Hasrat Seksual Suami, Wanita Singapura Minta Cerai
-
Selasa, 22/05/2012 10:30 WIB
Adik Korban Sukhoi: Butuh Waktu untuk Nge-judge Why This Is Happen
-
670 Komentar
-
446 Komentar
-
348 Komentar
-
304 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 21/05/2012 12:10 WIB
Berapapun Dibayar Asal Bungkam
-
Kamis, 17/05/2012 09:18 WIB
Mukjizat yang Tak Terulang
-
Selasa, 15/05/2012 13:59 WIB
Presiden IATCA: Kekurangan Pengelolaan Udara Sekarang Akumulasi Masa Lalu
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 6,087.000
- Rp 2,790.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer







Sending your message



_(baru).gif)

_2.gif)
(2).gif)
