Hukum Mati Koruptor atau Kikis Budaya Korup?
Sabtu, 26/07/2008 03:20 WIB
Jakarta
Sebagian kalangan barangkali sepakat bila para koruptor yang sulit diberantas diganjar dengan hukuman mati agar memberi efek jera. Namun, ada yang menilai ini tidak efektif, dan mementingkan bagaimana mengurangi budaya korupsi di kalangan masyarakat.
"Soal hukuman mati mungkin masih bisa bagi pelaku kejahatan narkoba dan pembunuhan. Tapi untuk tindakan korupsi apakah memberikan efek jera atau tidak, ini menjadi polemik yang masih perlu diperdebatkan lagi," kata Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Denny Indrayana.
Denny menyampaikan hal itu dalam dialog 'Membongkar Mafia Peradilan' yang diselenggarakan Poros Wartawan Jakarta (PWJ) di Hotel Acacia, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2008).
Menurut dia, hukuman mati efektif atau tidak memberantas korupsi, masih perlu dikaji dari segi filosofis dan politiknya. Politik, karena terkait soal legalitas yang akan menjadi yurisdiksi bagi hukuman mati.
"Dan perlunya sosialisasi kepada pengguna dan praktisi hukum serta masyarakat, karena ini menjadi sebuah ukuran bagi hukuman mati," jelasnya.
Walau hukum mati bagi para pelaku koruptor merupakan suatu kebijakan finalisasi pemberantasan korupsi. Namun, jelas Denny, hal itu bukan satu-satunya jalan yang harus ditempuh.
"Yang terpenting lainnya, bagaimana aturan yang ada bisa mengakomodasi pengejaran aset para koruptor yang merugikan negara," tegasnya.
Sementara Kepala Penelitian Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Juntho menyatakan, pihaknya tengah mengusung RUU Tindak Pidana Korupsi.
"Kita khawatir hukuman mati dijadikan para penegak hukum. Nah, bagaimana dengan mafia peradilan?" ujarnya.
Pengajar Lemhannas Wawan Purwanto menambahkan, sebenarnya selain hukuman mati, di era Orde Baru ada yang namanya penembak misterius (Petrus). "Ini dulu sangat efektif guna menekan aksi kriminal, tapi juga tidak berefek apa-apa. Guna memberantas korupsi dan mafia peradilan yang kian canggih, apalagi kerjasama dengan aparatur negara," imbuhnya.
Yang diperlukan saat ini, lanjut Wawan, adalah keberanian aparat penegak hukum yang memiliki wawasan untuk menghadapi pelaku korupsi. Sebab dunia mafia peradila yang bekerjasama dengan aparat negara itu justru menghasilkan 'kejahatan yang sempurna' dan tak bisa diungkap.
"Kita ingin ada suatu penindakan yang tegas dan memiliki efek jera yang jelas," pungkasnya lagi. (zal/nwk)
"Soal hukuman mati mungkin masih bisa bagi pelaku kejahatan narkoba dan pembunuhan. Tapi untuk tindakan korupsi apakah memberikan efek jera atau tidak, ini menjadi polemik yang masih perlu diperdebatkan lagi," kata Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Denny Indrayana.
Denny menyampaikan hal itu dalam dialog 'Membongkar Mafia Peradilan' yang diselenggarakan Poros Wartawan Jakarta (PWJ) di Hotel Acacia, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2008).
Menurut dia, hukuman mati efektif atau tidak memberantas korupsi, masih perlu dikaji dari segi filosofis dan politiknya. Politik, karena terkait soal legalitas yang akan menjadi yurisdiksi bagi hukuman mati.
"Dan perlunya sosialisasi kepada pengguna dan praktisi hukum serta masyarakat, karena ini menjadi sebuah ukuran bagi hukuman mati," jelasnya.
Walau hukum mati bagi para pelaku koruptor merupakan suatu kebijakan finalisasi pemberantasan korupsi. Namun, jelas Denny, hal itu bukan satu-satunya jalan yang harus ditempuh.
"Yang terpenting lainnya, bagaimana aturan yang ada bisa mengakomodasi pengejaran aset para koruptor yang merugikan negara," tegasnya.
Sementara Kepala Penelitian Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Juntho menyatakan, pihaknya tengah mengusung RUU Tindak Pidana Korupsi.
"Kita khawatir hukuman mati dijadikan para penegak hukum. Nah, bagaimana dengan mafia peradilan?" ujarnya.
Pengajar Lemhannas Wawan Purwanto menambahkan, sebenarnya selain hukuman mati, di era Orde Baru ada yang namanya penembak misterius (Petrus). "Ini dulu sangat efektif guna menekan aksi kriminal, tapi juga tidak berefek apa-apa. Guna memberantas korupsi dan mafia peradilan yang kian canggih, apalagi kerjasama dengan aparatur negara," imbuhnya.
Yang diperlukan saat ini, lanjut Wawan, adalah keberanian aparat penegak hukum yang memiliki wawasan untuk menghadapi pelaku korupsi. Sebab dunia mafia peradila yang bekerjasama dengan aparat negara itu justru menghasilkan 'kejahatan yang sempurna' dan tak bisa diungkap.
"Kita ingin ada suatu penindakan yang tegas dan memiliki efek jera yang jelas," pungkasnya lagi. (zal/nwk)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Sabtu, 26/05/2012 04:24 WIB
Di Depan SBY, Yusril Ancam Gugat Jaksa Agung Terkait Sisminbakum
-
Sabtu, 26/05/2012 03:49 WIB
Pilkada DKI, Survei dengan Minim Responden Tidak Akurat
-
Sabtu, 26/05/2012 02:54 WIB
Pasca Bentrok Warga dengan PTPN 2 di Deli Serdang, 1 Rumah Dibakar
-
Sabtu, 26/05/2012 02:02 WIB
Usut Hambalang, KPK Gunakan Pendekatan Maksimalis
-
Sabtu, 26/05/2012 01:27 WIB
Duh! Sepasang Pelajar Kedapatan Mesum di Lantai Parkiran Rumah Sakit
-
Sabtu, 26/05/2012 01:27 WIB
Duh! Sepasang Pelajar Kedapatan Mesum di Lantai Parkiran Rumah Sakit
-
Sabtu, 26/05/2012 02:02 WIB
Usut Hambalang, KPK Gunakan Pendekatan Maksimalis
-
Sabtu, 26/05/2012 00:48 WIB
Jenazah Praja IPDN Yudhi Dimakamkan Tengah Malam di Medan
-
Jumat, 25/05/2012 12:58 WIB
Ruhut: Selamat dari Insiden Ternate, Anas Harus Berterimakasih kepada Ibas
-
275 Komentar
-
243 Komentar
-
234 Komentar
-
213 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 2,847.000
- Rp 575.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
