detikcom

KPK Tidak Bisa Pantau Pernikahan Adinda Bakrie

Chairina Fatia - detikNews
Rabu, 23/07/2008 17:50 WIB
Foto: (Adinda Bakrie & Seng-Hoo Ong/jakartasocial.wordpress.com)
Jakarta KPK mengaku tidak memiliki wewenang untuk memantau pernikahan mewah yang akan digelar Adinda Bakrie. Dasarnya acara itu tidak memiliki kaitan langsung dengan Menko Kesra Aburizal Bakrie (Ical).

"KPK hanya berkaitan dengan penyelenggara negara. Kalau adiknya tidak diatur dalam UU," kata Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Haryono Umar di Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (23/7/2008).

Juru Bicara keluarga Bakrie, Lalu Mara Satria Wangsa menyatakan, pernikahan Adinda Bakrie akan digelar di Hotel Sahid pada 25 Juli 2008. Adinda adalah keponakan Ical. Ayah Adinda, Indra Bakrie yang merupakan mantan pemegang saham PT Lapindo Brantas adalah adik Ical.

Walhi memprotes pernikahan tersebut karena dikabarkan akan digelar secara mewah dengan biaya 2 digit miliar rupiah. Pernikahan itu menurut Walhi, ironis di tengah kasus lumpur yang belum juga tuntas.

Menurut Haryono, berdasarkan UU, KPK hanya bisa memantau pernikahan penyelenggara negara. "Sesuai UU, hanya penyelenggara negara, kalau saudaranya tidak ada kewajiban. Kita tidak bisa minta untuk melaporkan," tambahnya.
(ndr/iy)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel