Artalyta Suryani Menolak Disebut Penyuap Aktif
Senin, 21/07/2008 10:38 WIB
Jakarta
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut Artalyta Suryani sebagai penyuap aktif dalam kasus suap US$ 660 ribu terhadap Jaksa Urip Tri Gunawan. Perempuan berpenampilan modis ini menolak mentah-mentah tuduhan itu.
"Saya menolak disebut penyuap aktif karena itu bukan istilah baku dalam hukum pidana," kata Artalyta.
Bantahan itu disampaikan Artalyta saat membacakan duplik di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (21/7/2008).
Artalyta mengaku merasa optimistis tidak melakukan kesalahan saat awal sidang dahulu. "Tetapi seiring dengan berjalannya sidang, saya menjadi pesimistis karena opini yang berkembang di masyarakat seolah-olah saya bersalah," ujar Artalyta yang wajahnya kali ini tampak murung.
Artalyta menilai JPU tidak konsisten. Sebab, di satu sisi rekaman penyadapan disebut sebagai barang bukti. Tetapi di sisi lain disebut sebagai alat bukti.
"Oleh karena itu, saya minta majelis hakim menolak replik dari JPU," kata Artalyta.
Lebih lanjut, Artalyta mengatakan penyadapan tidak ada hubungan dengan surat dakwaan.
Sementara mengenai kuitansi dan proposal pinjam meninjam uang US$ 660 ribu, Artalyta mengatakan telah sesuai azas hukum pidana untuk mencari kebenaran materiil. Jadi proposal pinjam meminjam adalah fakta atau peristiwa hukum.
"Dalam persidangan, JPU tidak pernah menyebutkan proposal atau kuitansi itu palsu atau dipalsukan. Jadi kalau JPU menganggap ini penyuapan, JPU memaksakan kehendak," papar Artalyta.
JPU dalam pledoinya menyebut yang dilakukan Artalyta adalah tindak pidana. Hasil penyadapan menunjukan, Artalyta sebagai penyuap aktif. Sedangkan Jaksa Urip disebut sebagai penyuap pasif. (aan/iy)
"Saya menolak disebut penyuap aktif karena itu bukan istilah baku dalam hukum pidana," kata Artalyta.
Bantahan itu disampaikan Artalyta saat membacakan duplik di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (21/7/2008).
Artalyta mengaku merasa optimistis tidak melakukan kesalahan saat awal sidang dahulu. "Tetapi seiring dengan berjalannya sidang, saya menjadi pesimistis karena opini yang berkembang di masyarakat seolah-olah saya bersalah," ujar Artalyta yang wajahnya kali ini tampak murung.
Artalyta menilai JPU tidak konsisten. Sebab, di satu sisi rekaman penyadapan disebut sebagai barang bukti. Tetapi di sisi lain disebut sebagai alat bukti.
"Oleh karena itu, saya minta majelis hakim menolak replik dari JPU," kata Artalyta.
Lebih lanjut, Artalyta mengatakan penyadapan tidak ada hubungan dengan surat dakwaan.
Sementara mengenai kuitansi dan proposal pinjam meninjam uang US$ 660 ribu, Artalyta mengatakan telah sesuai azas hukum pidana untuk mencari kebenaran materiil. Jadi proposal pinjam meminjam adalah fakta atau peristiwa hukum.
"Dalam persidangan, JPU tidak pernah menyebutkan proposal atau kuitansi itu palsu atau dipalsukan. Jadi kalau JPU menganggap ini penyuapan, JPU memaksakan kehendak," papar Artalyta.
JPU dalam pledoinya menyebut yang dilakukan Artalyta adalah tindak pidana. Hasil penyadapan menunjukan, Artalyta sebagai penyuap aktif. Sedangkan Jaksa Urip disebut sebagai penyuap pasif. (aan/iy)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Sabtu, 26/05/2012 03:49 WIB
Pilkada DKI, Survei dengan Minim Responden Tidak Akurat
-
Sabtu, 26/05/2012 02:54 WIB
Pasca Bentrok Warga dengan PTPN 2 di Deli Serdang, 1 Rumah Dibakar
-
Sabtu, 26/05/2012 02:02 WIB
Usut Hambalang, KPK Gunakan Pendekatan Maksimalis
-
Sabtu, 26/05/2012 01:27 WIB
Duh! Sepasang Pelajar Kedapatan Mesum di Lantai Parkiran Rumah Sakit
-
Sabtu, 26/05/2012 00:48 WIB
Jenazah Praja IPDN Yudhi Dimakamkan Tengah Malam di Medan
-
Sabtu, 26/05/2012 01:27 WIB
Duh! Sepasang Pelajar Kedapatan Mesum di Lantai Parkiran Rumah Sakit
-
Sabtu, 26/05/2012 02:02 WIB
Usut Hambalang, KPK Gunakan Pendekatan Maksimalis
-
Sabtu, 26/05/2012 00:48 WIB
Jenazah Praja IPDN Yudhi Dimakamkan Tengah Malam di Medan
-
Jumat, 25/05/2012 12:58 WIB
Ruhut: Selamat dari Insiden Ternate, Anas Harus Berterimakasih kepada Ibas
-
275 Komentar
-
243 Komentar
-
234 Komentar
-
213 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 575.000
- Rp 6,047.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
