detikcom

PKB Kubu Cak Imin: Tuduhan Yenny Wahid Fitnah

Rachmadin Ismail - detikNews
Rabu, 16/07/2008 16:13 WIB
foto:Dikhy Sasra/detikcom
Jakarta Wakil Ketua Umum DPP PKB kubu Muhaimin Iskandar, Nursyahbani Katjasungkana, membantah tudingan Yenny Wahid terkait dana alih fungsi hutan Tanjung Api-api yang disetor ke PKB. Tuduhan itu dinilai tidak berdasar.

"Tuduhan Yenny Wahid yang menuduh bahwa Yusuf Emir Faishal menyetor ke Muhaimin Iskandar senilai Rp 1 miliar dan diterima oleh PKB Muhaimin Iskandar, kami membantah keras tuduhan ini," kata Nursyahbani.

Hal itu disampaikannya di Kantor Lembaga Pemenangan Pemilu (LPP) DPP PKB Jl Sukabumi, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (16/7/2008).

Menurut Nursyahbani, pernyataan putri kedua Gus Dur itu mengada-ada. Karena itu, pihaknya berniat melakukan langkah hukum jika tidak ada klarifikasi.

"Ini bersifat fitnah. Dan kami akan mengambil langkah-langkah hukum atas tuduhan yang tidak berdasar ini," imbuh dia.

Sementara pengacara PKB kubu Muhaimin, Edy Sidabutar, memberi waktu 3x24 jam kesempatan untuk pihak kubu Cak Imin itu mengklarifikasi.

"Kami memberi waktu 3x24 jam bagi pihak yang memberikan tuduhan terhadap Muhaimin Iskandar atas kasus Yusuf Emir Faishal," imbuh Edy.

Dia mengatakan, 3x24 tersebut untuk mengklarifikasi pernyataan yang dilontarkan Yenny. "Kalau tidak bisa dibuktikan, maka kita laporkan ke mabes polri," tandas Edy.

(ptr/gah)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index ยป
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel