PKB Kubu Cak Imin: Tuduhan Yenny Wahid Fitnah
Rabu, 16/07/2008 16:13 WIB
foto:Dikhy Sasra/detikcom
Jakarta
Wakil Ketua Umum DPP PKB kubu Muhaimin Iskandar, Nursyahbani Katjasungkana, membantah tudingan Yenny Wahid terkait dana alih fungsi hutan Tanjung Api-api yang disetor ke PKB. Tuduhan itu dinilai tidak berdasar.
"Tuduhan Yenny Wahid yang menuduh bahwa Yusuf Emir Faishal menyetor ke Muhaimin Iskandar senilai Rp 1 miliar dan diterima oleh PKB Muhaimin Iskandar, kami membantah keras tuduhan ini," kata Nursyahbani.
Hal itu disampaikannya di Kantor Lembaga Pemenangan Pemilu (LPP) DPP PKB Jl Sukabumi, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (16/7/2008).
Menurut Nursyahbani, pernyataan putri kedua Gus Dur itu mengada-ada. Karena itu, pihaknya berniat melakukan langkah hukum jika tidak ada klarifikasi.
"Ini bersifat fitnah. Dan kami akan mengambil langkah-langkah hukum atas tuduhan yang tidak berdasar ini," imbuh dia.
Sementara pengacara PKB kubu Muhaimin, Edy Sidabutar, memberi waktu 3x24 jam kesempatan untuk pihak kubu Cak Imin itu mengklarifikasi.
"Kami memberi waktu 3x24 jam bagi pihak yang memberikan tuduhan terhadap Muhaimin Iskandar atas kasus Yusuf Emir Faishal," imbuh Edy.
Dia mengatakan, 3x24 tersebut untuk mengklarifikasi pernyataan yang dilontarkan Yenny. "Kalau tidak bisa dibuktikan, maka kita laporkan ke mabes polri," tandas Edy.
(ptr/gah)
"Tuduhan Yenny Wahid yang menuduh bahwa Yusuf Emir Faishal menyetor ke Muhaimin Iskandar senilai Rp 1 miliar dan diterima oleh PKB Muhaimin Iskandar, kami membantah keras tuduhan ini," kata Nursyahbani.
Hal itu disampaikannya di Kantor Lembaga Pemenangan Pemilu (LPP) DPP PKB Jl Sukabumi, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (16/7/2008).
Menurut Nursyahbani, pernyataan putri kedua Gus Dur itu mengada-ada. Karena itu, pihaknya berniat melakukan langkah hukum jika tidak ada klarifikasi.
"Ini bersifat fitnah. Dan kami akan mengambil langkah-langkah hukum atas tuduhan yang tidak berdasar ini," imbuh dia.
Sementara pengacara PKB kubu Muhaimin, Edy Sidabutar, memberi waktu 3x24 jam kesempatan untuk pihak kubu Cak Imin itu mengklarifikasi.
"Kami memberi waktu 3x24 jam bagi pihak yang memberikan tuduhan terhadap Muhaimin Iskandar atas kasus Yusuf Emir Faishal," imbuh Edy.
Dia mengatakan, 3x24 tersebut untuk mengklarifikasi pernyataan yang dilontarkan Yenny. "Kalau tidak bisa dibuktikan, maka kita laporkan ke mabes polri," tandas Edy.
(ptr/gah)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita ยป
-
Senin, 21/05/2012 18:47 WIB
Pemeriksaan Ari Sigit Ditunda Hingga Rabu 23 Mei
-
Senin, 21/05/2012 18:44 WIB
5 Bandit Jalanan Ditembak Polisi
-
Senin, 21/05/2012 18:44 WIB
Laporan dari Australia
Ical Minta Polri Diberi Payung Hukum Tindak Ormas Anarkis
-
Senin, 21/05/2012 18:35 WIB
Innova yang Dipakai Staf Kedutaan Inggris Hilang di Pondok Indah Mall
-
Senin, 21/05/2012 18:34 WIB
Jual 27 Tiket KA Bisnis Tak Jelas, Agen di Purworejo Diancam Ditutup
-
Senin, 21/05/2012 17:17 WIB
Ini Batu Beraksara di Situs Gunung Padang
-
Senin, 21/05/2012 18:07 WIB
Keluarga Hanya Diberi Waktu 10 Menit Lihat Jenazah Korban Sukhoi
-
Senin, 21/05/2012 18:17 WIB
Mendagri: Ormas Tak Boleh Ancam Konser Lady Gaga
-
Senin, 21/05/2012 17:23 WIB
Kini Ada Kampung Sukhoi di Cijeruk
-
661 Komentar
-
443 Komentar
-
357 Komentar
-
347 Komentar
Lapsus
Index ยป
-
Kamis, 17/05/2012 09:18 WIB
Mukjizat yang Tak Terulang
-
Rabu, 16/05/2012 08:50 WIB
Jualan Sukhoi dari Pasar Asemka
-
Selasa, 15/05/2012 13:59 WIB
Presiden IATCA: Kekurangan Pengelolaan Udara Sekarang Akumulasi Masa Lalu
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 6,100.000
- Rp 2,792.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer





Sending your message




_(baru).gif)

_2.gif)
(2).gif)
