detikcom

Ditahan di Polres Jakpus

Yusuf Faishal: Inna lillahi wa Inna Illaihi Raji'un

Ramadhian Fadillah - detikNews
Rabu, 16/07/2008 01:12 WIB
Jakarta Suami Hetty Koes Endang Yusuf Faishal ditahan KPK. Tersangka kasus alih fungsi hutan Tanjung Api-api itu ditahan di Polres Jakarta Pusat.

Seorang penyidik KPK yang enggan disebut namanya membenarkan informasi tersebut. "Ditahan di Polres Jakpus," katanya kepada wartawan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Rabu (16/7/2008).

Tidak banyak yang dikatakan anggota DPR itu saat keluar dari KPK. Sambil mengangkat tangan kanannya untuk menyapa wartawan, Yusuf Faishal mencoba tersenyum.

"Inna lillahi wa Inna Illaihi Raji'un," kata Yusuf Faishal sesaat sebelum meninggalkan kantor KPK.

Sang istri tampak setia mendampingi Yusuf Faishal. Sesaat setelah mobil tahanan yang membawa Yusuf Faishal meluncur, mobil Hetty juga meninggalkan KPK. (ken/ken)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel