Bush Teken UU yang Beri Izin CIA Sadap Telepon Luar Negeri
Jumat, 11/07/2008 05:27 WIB
Bush bersalaman dengan Senator Jay Rockefeller usai penandatangan (Reuters)
Washington
Atas nama perang melawan terorisme, badan intelijen Amerika Serikat diizinkan menyadap percakapan di luar negeri. Hal ini dituangkan dalam Undang-undang yang ditandatangani Presiden AS George W Bush pada Kamis lalu.
"Undang-undang ini akan memainkan peran penting mencegah serangan berikutnya di negeri kita," kata Bush setelah menandatangani undang-undang itu, seperti dilansir AFP, Jumat (11/7/2008).
"Undang-undang ini membuat pekerja intelijen kita memonitor dengan cepat dan efektif komunikasi teroris di luar negeri sembari menghormati kemerdekaan warga Amerika di dalam negeri," lanjut Bush.
Aturan undang-undang baru ini termasuk imunitas berlaku mundur bagi perusahaan-perusahaan telekomunikasi yang membantu operasi pemata-mataan pemerintah sejak 11 September 2001. Undang-undang ini jelas menimbulkan debat sipil yang panjang di Amerika Serikat. Di tingkat Senat, undang-undang ini disetujui 69 melawan 28.
"Hampir 7 tahun telah berlalu sejak pagi September ketika 3.000 pria, wanita dan anak-anak dibunuh di antara kita," ujar Bush.
"Pelajaran terpenting yang dapat ditarik setelah 11 September adalah bahwa pekerja intelijen Amerika kekurangan peralatan yang dibutuhkan untuk memonitor komunikasi teroris di luar negeri," tambah Bush.
Setelah 11 September, Bush mengizinkan Badan Keamanan Nasional (NSA) memata-matai panggilan dan telepon antara Amerika Serikat dan luar negeri dalam hal agen federal menyatakan ada kaitan dengan terorisme. Izin Bush ini melenggang tanpa permisi dari putusan pengadilan khusus seperti diatur Undang-undang Pemata-mataan Intelijen Asing tahun 1978.
UU itu mengatur, NSA bisa menyadap selama 72 jam sebelum ada izin pengadilan. Nah, UU yang baru ditandatangani Bush memberikan waktu lebih lama yakni seminggu. (aba/aba)
"Undang-undang ini akan memainkan peran penting mencegah serangan berikutnya di negeri kita," kata Bush setelah menandatangani undang-undang itu, seperti dilansir AFP, Jumat (11/7/2008).
"Undang-undang ini membuat pekerja intelijen kita memonitor dengan cepat dan efektif komunikasi teroris di luar negeri sembari menghormati kemerdekaan warga Amerika di dalam negeri," lanjut Bush.
Aturan undang-undang baru ini termasuk imunitas berlaku mundur bagi perusahaan-perusahaan telekomunikasi yang membantu operasi pemata-mataan pemerintah sejak 11 September 2001. Undang-undang ini jelas menimbulkan debat sipil yang panjang di Amerika Serikat. Di tingkat Senat, undang-undang ini disetujui 69 melawan 28.
"Hampir 7 tahun telah berlalu sejak pagi September ketika 3.000 pria, wanita dan anak-anak dibunuh di antara kita," ujar Bush.
"Pelajaran terpenting yang dapat ditarik setelah 11 September adalah bahwa pekerja intelijen Amerika kekurangan peralatan yang dibutuhkan untuk memonitor komunikasi teroris di luar negeri," tambah Bush.
Setelah 11 September, Bush mengizinkan Badan Keamanan Nasional (NSA) memata-matai panggilan dan telepon antara Amerika Serikat dan luar negeri dalam hal agen federal menyatakan ada kaitan dengan terorisme. Izin Bush ini melenggang tanpa permisi dari putusan pengadilan khusus seperti diatur Undang-undang Pemata-mataan Intelijen Asing tahun 1978.
UU itu mengatur, NSA bisa menyadap selama 72 jam sebelum ada izin pengadilan. Nah, UU yang baru ditandatangani Bush memberikan waktu lebih lama yakni seminggu. (aba/aba)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Minggu, 27/05/2012 04:05 WIB
Mayat Tinggal Tengkorak Ditemukan di Kebon Jeruk
-
Minggu, 27/05/2012 03:14 WIB
PB HMI: Pemberian Grasi Corby Menciderai Komitmen Pemberantasan Narkoba
-
Minggu, 27/05/2012 02:02 WIB
Foke Siap Ikuti Diskusi Interaktif Cagub
-
Minggu, 27/05/2012 01:20 WIB
Polsek Duren Sawit Gelar Razia, 14 Pelajar Hendak Tawuran Diamankan
-
Minggu, 27/05/2012 00:58 WIB
Gempa 5,0 SR Guncang Bengkulu
-
Minggu, 27/05/2012 04:05 WIB
Mayat Tinggal Tengkorak Ditemukan di Kebon Jeruk
-
Minggu, 27/05/2012 02:02 WIB
Foke Siap Ikuti Diskusi Interaktif Cagub
-
Minggu, 27/05/2012 03:14 WIB
PB HMI: Pemberian Grasi Corby Menciderai Komitmen Pemberantasan Narkoba
-
Minggu, 27/05/2012 00:58 WIB
Gempa 5,0 SR Guncang Bengkulu
-
282 Komentar
-
234 Komentar
-
215 Komentar
-
215 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 575.000
- Rp 901.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
