Muhaimin Pasti Hadir di KPU, Karena yang Dapat Nomor Peserta
Selasa, 08/07/2008 11:41 WIB
Jakarta
Menjelang undian nomor partai politik (parpol) peserta Pemilu 2009, konflik di tubuh PKB belum juga reda. Kedua kubu PKB masih mempermasalahkan undangan KPU yang mengundang Muhaimin Iskandar dan Yenny Wahid untuk mengambil nomor urut peserta.
Namun Cak Imin dipastikan akan hadir memenuhi undangan KPU tersebut. "Soal kedatangan, pastilah Muhaimin Iskandar akan datang karena Muhaimin yang mendapatkan nomor pendaftaran, bukan Yenny atau Ali Masykur," ujar pengurus PKB kubu Cak Imin, Nursjahbani Katjasungkana, kepada detikcom via SMS, Selasa (8/7/2008).
KPU, menurut Nursjahbani, terlalu legalistik dengan berpegang pada SK Menkum HAM nomor 09/2006. Harusnya KPU mengacu pada putusan pengadilan yang mengembalikan pada SK Menkum HAM 02/05 yang menetapkan Muhaimin dan Lukman Edy sebagai ketum dan sekjen.
"Oleh karena itu, mestinya KPU mengacu pada putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Meskipun belum mempunyai kekuatan hukum tetap tetapi menegaskan bahwa keabsahan ada pada keputusan forum tertinggi dalam konteks PKB adalah Muktamar Semarang atau MLB," kata wanita berambut keriting ini.
Dia menambahkan, SK Menkum HAM sebenarnya hanya masalah administratif saja. "SK itu sebetulnya administratif pendaftaran saja dari putusan forum musyawarah tertinggi sebagaimana ditetapkan UU Parpol," pungkasnya. (anw/nrl)
Namun Cak Imin dipastikan akan hadir memenuhi undangan KPU tersebut. "Soal kedatangan, pastilah Muhaimin Iskandar akan datang karena Muhaimin yang mendapatkan nomor pendaftaran, bukan Yenny atau Ali Masykur," ujar pengurus PKB kubu Cak Imin, Nursjahbani Katjasungkana, kepada detikcom via SMS, Selasa (8/7/2008).
KPU, menurut Nursjahbani, terlalu legalistik dengan berpegang pada SK Menkum HAM nomor 09/2006. Harusnya KPU mengacu pada putusan pengadilan yang mengembalikan pada SK Menkum HAM 02/05 yang menetapkan Muhaimin dan Lukman Edy sebagai ketum dan sekjen.
"Oleh karena itu, mestinya KPU mengacu pada putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Meskipun belum mempunyai kekuatan hukum tetap tetapi menegaskan bahwa keabsahan ada pada keputusan forum tertinggi dalam konteks PKB adalah Muktamar Semarang atau MLB," kata wanita berambut keriting ini.
Dia menambahkan, SK Menkum HAM sebenarnya hanya masalah administratif saja. "SK itu sebetulnya administratif pendaftaran saja dari putusan forum musyawarah tertinggi sebagaimana ditetapkan UU Parpol," pungkasnya. (anw/nrl)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Sabtu, 26/05/2012 03:49 WIB
Pilkada DKI, Survei dengan Minim Responden Tidak Akurat
-
Sabtu, 26/05/2012 02:54 WIB
Pasca Bentrok Warga dengan PTPN 2 di Deli Serdang, 1 Rumah Dibakar
-
Sabtu, 26/05/2012 02:02 WIB
Usut Hambalang, KPK Gunakan Pendekatan Maksimalis
-
Sabtu, 26/05/2012 01:27 WIB
Duh! Sepasang Pelajar Kedapatan Mesum di Lantai Parkiran Rumah Sakit
-
Sabtu, 26/05/2012 00:48 WIB
Jenazah Praja IPDN Yudhi Dimakamkan Tengah Malam di Medan
-
Sabtu, 26/05/2012 01:27 WIB
Duh! Sepasang Pelajar Kedapatan Mesum di Lantai Parkiran Rumah Sakit
-
Sabtu, 26/05/2012 00:48 WIB
Jenazah Praja IPDN Yudhi Dimakamkan Tengah Malam di Medan
-
Jumat, 25/05/2012 12:58 WIB
Ruhut: Selamat dari Insiden Ternate, Anas Harus Berterimakasih kepada Ibas
-
Sabtu, 26/05/2012 02:02 WIB
Usut Hambalang, KPK Gunakan Pendekatan Maksimalis
-
275 Komentar
-
243 Komentar
-
234 Komentar
-
213 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 6,047.000
- Rp 575.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
