Pengacara PKB Gus Dur:
Yenny Akan Penuhi Undangan KPU
Selasa, 08/07/2008 10:51 WIB
Jakarta
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengundang Muhaimin Iskandar dan Yenny Wahid dalam pengambilan nomor urut peserta dalam Pemilu 2009. Meskipun kedua pengurus PKB ini sedang berkonflik, namun Yenny akan hadir di KPU tanggal 9 Juli nanti.
"Yang diundang kan yang ada di keputusan Menkum HAM. Otomatis beliau (Yenny Wahid) harus hadir," ujar pengacara PKB Gus Dur Ikhsan Abdullah kepada detikcom, Selasa (8/7/2008).
Jadi Yenny akan hadir memenuhi undangan? "Ya," jawab Ikhsan.
Apakah itu bukan berarti mengakui Cak Imin sebagai ketua umum PKB? "Bukan mengakui. Itu prinsip hukum," jawab Ikhsan.
Menurut Ikhsan, pihaknya saat ini berprinsip pada azas legalitas. Surat Keputusan (SK) telah diterbitkan oleh Menkum HAM dan dituangkan dalam lembaran negara nomor 62.
"Berarti secara hukum perubahan yang tertera di SK Menkum HAM 2007 adalah yang sah. Di SK itu pengurusnya Ketua Umum Muhaimin Iskandar dan Sekjen Yenny Wahid. Kepengurusan telah terjadi dan sah," jelas Wasekjen PKB Gus Dur ini.
Meskipun PKB Gus Dur saat ini sedang mengajukan kasasi terkait keputusan PN Jaksel yang menganggap MLB PKB Ancol dan dan Parung sama-sama tidak sah, menurut Ikhsan, hal itu tak akan mengganggu persiapan PKB menjelang Pemilu 2009. Apalagi menurutnya, putusan PN Jaksel tersebut belum mempunyai kekuatan hukum yang tetap.
"Setelah ada keputusan MA dan ada perubahan kepengurusan, itu nanti ada mekanisme internal," pungkasnya. (anw/nrl)
"Yang diundang kan yang ada di keputusan Menkum HAM. Otomatis beliau (Yenny Wahid) harus hadir," ujar pengacara PKB Gus Dur Ikhsan Abdullah kepada detikcom, Selasa (8/7/2008).
Jadi Yenny akan hadir memenuhi undangan? "Ya," jawab Ikhsan.
Apakah itu bukan berarti mengakui Cak Imin sebagai ketua umum PKB? "Bukan mengakui. Itu prinsip hukum," jawab Ikhsan.
Menurut Ikhsan, pihaknya saat ini berprinsip pada azas legalitas. Surat Keputusan (SK) telah diterbitkan oleh Menkum HAM dan dituangkan dalam lembaran negara nomor 62.
"Berarti secara hukum perubahan yang tertera di SK Menkum HAM 2007 adalah yang sah. Di SK itu pengurusnya Ketua Umum Muhaimin Iskandar dan Sekjen Yenny Wahid. Kepengurusan telah terjadi dan sah," jelas Wasekjen PKB Gus Dur ini.
Meskipun PKB Gus Dur saat ini sedang mengajukan kasasi terkait keputusan PN Jaksel yang menganggap MLB PKB Ancol dan dan Parung sama-sama tidak sah, menurut Ikhsan, hal itu tak akan mengganggu persiapan PKB menjelang Pemilu 2009. Apalagi menurutnya, putusan PN Jaksel tersebut belum mempunyai kekuatan hukum yang tetap.
"Setelah ada keputusan MA dan ada perubahan kepengurusan, itu nanti ada mekanisme internal," pungkasnya. (anw/nrl)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Rabu, 16/05/2012 22:02 WIB
Aktifitas Meningkat, Gunung Lokon Kembali Masuk Fase Kritis
-
Rabu, 16/05/2012 21:58 WIB
Polisi Jaga Ketat Ruang Rawat John Kei di RS Polri
-
Rabu, 16/05/2012 21:35 WIB
Mobil Soluna Terbakar di Pintu Keluar Tol Tegal Parang
-
Rabu, 16/05/2012 21:32 WIB
Kapolri Tegaskan Konser Lady Gaga Masih Dievaluasi
-
Rabu, 16/05/2012 21:13 WIB
Karyawan Trans Corp Menggelar Salat Gaib untuk Ismi dan Aditya
-
Rabu, 16/05/2012 21:13 WIB
Karyawan Trans Corp Menggelar Salat Gaib untuk Ismi dan Aditya
-
Rabu, 16/05/2012 20:46 WIB
Hari Ke-8 Evakuasi, 32 Kantong Jenazah Sudah Dikirim ke RS Polri Kramatjati
-
Rabu, 16/05/2012 21:58 WIB
Polisi Jaga Ketat Ruang Rawat John Kei di RS Polri
-
Rabu, 16/05/2012 21:32 WIB
Kapolri Tegaskan Konser Lady Gaga Masih Dievaluasi
-
362 Komentar
-
307 Komentar
-
264 Komentar
-
260 Komentar
Lapsus
Index »
-
Selasa, 15/05/2012 08:57 WIB
Yang Mistis & Yang Ilmiah di Gunung Salak
-
Senin, 14/05/2012 09:10 WIB
Sukhoi Maut & Misteri Gunung Salak
-
Selasa, 15/05/2012 13:59 WIB
Presiden IATCA: Kekurangan Pengelolaan Udara Sekarang Akumulasi Masa Lalu
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 472.000
- Rp 2,771.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer








Sending your message



_(baru).gif)


(2).gif)

.gif)
