KPK Mau Rapat Tertutup dengan DPR Asal Hanya 'Kulit Kacang'
Senin, 07/07/2008 10:29 WIB
Jakarta
DPR meminta rapat dengar pendapat (RDP) dengan KPK pekan lalu tertutup untuk umum. KPK menyetujuinya asal syarat pertanyaan yang diajukan hanya sebatas 'kulit kacang' saja.
"Kalau menanyakan tertutup silakan, tapi tidak mempengaruhi. Kita sudah berjaga-jaga tidak mengkaji sedetailnya dan mengungkapkan kasus yang masih dalam penyelidikan. Jadi yang dibahas istilahnya kulit kacang saja," ujar Wakil Ketua KPK M Jasin dalam perbincangan dengan detikcom, Senin (7/7/2008).
Jasin mengungkapkan alasan rapat pada 3 Juli itu tertutup karena kasus yang dibahas masih dalam proses hukum. "Tertutup itu jangan sampai kasus sampai ke masyarakat umum. Kan praduga tidak bersalah," jelas Jasin.
Jasin menyatakan, rapat itu membahas 3 kasus, dua di antaranya adalah kasus aliran dana BI dan alih fungsi hutan.
Wakil ketua KPK bidang pencegahan ini juga menjamin tidak ada deal dengan legislator dalam rapat tertutup itu, termasuk membatasi kasus Bulyan Royan tidak menyeret anggota DPR lainnya. "Tidak ada rumor seperti itu, kita nggak membahas masalah itu (kasus Bulyan)," katanya.
Soal permintaan DPR yakni dalam aksi tangkap tangan harus benar-benar saat pemberian uang, Jasin menuturkan, KPK bertindak sesuai UU yang sudah ada.
"Sesuai UU No 8 tahun 1981 (tentang Hukum Acara Pidana) kita ini kan independen. Nggak ada yang menyaratkan begitu (aksi tangkap tangan harus benar-benar saat pemberian uang)," demikian Jasin. (nik/nrl)
"Kalau menanyakan tertutup silakan, tapi tidak mempengaruhi. Kita sudah berjaga-jaga tidak mengkaji sedetailnya dan mengungkapkan kasus yang masih dalam penyelidikan. Jadi yang dibahas istilahnya kulit kacang saja," ujar Wakil Ketua KPK M Jasin dalam perbincangan dengan detikcom, Senin (7/7/2008).
Jasin mengungkapkan alasan rapat pada 3 Juli itu tertutup karena kasus yang dibahas masih dalam proses hukum. "Tertutup itu jangan sampai kasus sampai ke masyarakat umum. Kan praduga tidak bersalah," jelas Jasin.
Jasin menyatakan, rapat itu membahas 3 kasus, dua di antaranya adalah kasus aliran dana BI dan alih fungsi hutan.
Wakil ketua KPK bidang pencegahan ini juga menjamin tidak ada deal dengan legislator dalam rapat tertutup itu, termasuk membatasi kasus Bulyan Royan tidak menyeret anggota DPR lainnya. "Tidak ada rumor seperti itu, kita nggak membahas masalah itu (kasus Bulyan)," katanya.
Soal permintaan DPR yakni dalam aksi tangkap tangan harus benar-benar saat pemberian uang, Jasin menuturkan, KPK bertindak sesuai UU yang sudah ada.
"Sesuai UU No 8 tahun 1981 (tentang Hukum Acara Pidana) kita ini kan independen. Nggak ada yang menyaratkan begitu (aksi tangkap tangan harus benar-benar saat pemberian uang)," demikian Jasin. (nik/nrl)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Senin, 21/05/2012 18:44 WIB
5 Bandit Jalanan Ditembak Polisi
-
Senin, 21/05/2012 18:44 WIB
Laporan dari Australia
Ical Minta Polri Diberi Payung Hukum Tindak Ormas Anarkis
-
Senin, 21/05/2012 18:35 WIB
Innova yang Dipakai Staf Kedutaan Inggris Hilang di Pondok Indah Mall
-
Senin, 21/05/2012 18:34 WIB
Jual 27 Tiket KA Bisnis Tak Jelas, Agen di Purworejo Diancam Ditutup
-
Senin, 21/05/2012 18:30 WIB
Bagaimana Bentuk 'Piramida' di Situs Gunung Padang?
-
Senin, 21/05/2012 17:17 WIB
Ini Batu Beraksara di Situs Gunung Padang
-
Senin, 21/05/2012 17:23 WIB
Kini Ada Kampung Sukhoi di Cijeruk
-
Senin, 21/05/2012 18:15 WIB
Ical: Orang Boleh Tak Sepakat Lady Gaga, Tapi Jangan Mengancam
-
Senin, 21/05/2012 18:07 WIB
Keluarga Hanya Diberi Waktu 10 Menit Lihat Jenazah Korban Sukhoi
-
661 Komentar
-
443 Komentar
-
357 Komentar
-
347 Komentar
Lapsus
Index »
-
Kamis, 17/05/2012 09:18 WIB
Mukjizat yang Tak Terulang
-
Rabu, 16/05/2012 08:50 WIB
Jualan Sukhoi dari Pasar Asemka
-
Selasa, 15/05/2012 13:59 WIB
Presiden IATCA: Kekurangan Pengelolaan Udara Sekarang Akumulasi Masa Lalu
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 2,792.000
- Rp 6,100.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer





Sending your message




_(baru).gif)

_2.gif)
(2).gif)
