detikcom

KPK Mau Rapat Tertutup dengan DPR Asal Hanya 'Kulit Kacang'

Niken Widya Yunita - detikNews
Senin, 07/07/2008 10:29 WIB
Jakarta DPR meminta rapat dengar pendapat (RDP) dengan KPK pekan lalu tertutup untuk umum. KPK menyetujuinya asal syarat pertanyaan yang diajukan hanya sebatas 'kulit kacang' saja.

"Kalau menanyakan tertutup silakan, tapi tidak mempengaruhi. Kita sudah berjaga-jaga tidak mengkaji sedetailnya dan mengungkapkan kasus yang masih dalam penyelidikan. Jadi yang dibahas istilahnya kulit kacang saja," ujar Wakil Ketua KPK M Jasin dalam perbincangan dengan detikcom, Senin (7/7/2008).

Jasin mengungkapkan alasan rapat pada 3 Juli itu tertutup karena kasus yang dibahas masih dalam proses hukum. "Tertutup itu jangan sampai kasus sampai ke masyarakat umum. Kan praduga tidak bersalah," jelas Jasin.

Jasin menyatakan, rapat itu membahas 3 kasus, dua di antaranya adalah kasus aliran dana BI dan alih fungsi hutan.

Wakil ketua KPK bidang pencegahan ini juga menjamin tidak ada deal dengan legislator dalam rapat tertutup itu, termasuk membatasi kasus Bulyan Royan tidak menyeret anggota DPR lainnya. "Tidak ada rumor seperti itu, kita nggak membahas masalah itu (kasus Bulyan)," katanya.

Soal permintaan DPR yakni dalam aksi tangkap tangan harus benar-benar saat pemberian uang, Jasin menuturkan, KPK bertindak sesuai UU yang sudah ada.

"Sesuai UU No 8 tahun 1981 (tentang Hukum Acara Pidana) kita ini kan independen. Nggak ada yang menyaratkan begitu (aksi tangkap tangan harus benar-benar saat pemberian uang)," demikian Jasin. (nik/nrl)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel