Wakil Ketua Komisi III:
Nggak Betul DPR-KPK 'Main Mata'
Senin, 07/07/2008 09:56 WIB
Jakarta
Rapat tertutup KPK-DPR Komisi III pekan lalu ditengarai ada 'main mata' atas beberapa kasus korupsi yang menyeret anggota Dewan. Dugaan itu dinilai tidak betul.
Sebelumnya salah satu peserta rapat tertutup KPK-Komisi III DPR, pada Kamis 5 Juli 2008 lalu, mengatakan Komisi III meminta KPK menghentikan kasus suap kapal patroli Bulyan Royan.
Komisi III juga meminta kasus jangan dikembangkan ke anggota DPR yang lainnya.
"Nggak betul. Kita nggak ikut campur membatasi wewenang penegak hukum," ujar Wakil Ketua Komisi III dari FPKS Soeripto saat dikonfirmasi detikcom, Senin (7/7/2008).
Pun saat ditanyakan apakah Komisi III mempermasalahkan proses penangkapan anggota Dewan, dan harus mensyaratkan saat pemberian uang saja, Soeripto mengatakan itu juga tidak betul.
"Nggak. Kalau menangkap tertangkap tangan nggak soal," tegas Soeripto.
Bila mensyaratkan tertangkap saat pemberian uang, bagaimana bila uang tersebut diberikan via transfer?
"Itu kan bisa ditelusuri PPATK (Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan). Itu urusan KPK, kalau diminta KPK ada rekening transfer atas nama itu, baru (bisa)," ujarnya.
Ketika ditanya apa ada kekhawatiran dari para anggota Dewan akan langkah KPK memberantas korupsi yang menyeret beberapa anggota Dewan, lagi-lagi Soeripto menyangkal kekhawatiran itu.
"Nggak. Kita tuh mengawasi supaya mereka (KPK) dalam penegakan hukum lebih efektif dan profesional," ujar dia. (nwk/nrl)
Sebelumnya salah satu peserta rapat tertutup KPK-Komisi III DPR, pada Kamis 5 Juli 2008 lalu, mengatakan Komisi III meminta KPK menghentikan kasus suap kapal patroli Bulyan Royan.
Komisi III juga meminta kasus jangan dikembangkan ke anggota DPR yang lainnya.
"Nggak betul. Kita nggak ikut campur membatasi wewenang penegak hukum," ujar Wakil Ketua Komisi III dari FPKS Soeripto saat dikonfirmasi detikcom, Senin (7/7/2008).
Pun saat ditanyakan apakah Komisi III mempermasalahkan proses penangkapan anggota Dewan, dan harus mensyaratkan saat pemberian uang saja, Soeripto mengatakan itu juga tidak betul.
"Nggak. Kalau menangkap tertangkap tangan nggak soal," tegas Soeripto.
Bila mensyaratkan tertangkap saat pemberian uang, bagaimana bila uang tersebut diberikan via transfer?
"Itu kan bisa ditelusuri PPATK (Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan). Itu urusan KPK, kalau diminta KPK ada rekening transfer atas nama itu, baru (bisa)," ujarnya.
Ketika ditanya apa ada kekhawatiran dari para anggota Dewan akan langkah KPK memberantas korupsi yang menyeret beberapa anggota Dewan, lagi-lagi Soeripto menyangkal kekhawatiran itu.
"Nggak. Kita tuh mengawasi supaya mereka (KPK) dalam penegakan hukum lebih efektif dan profesional," ujar dia. (nwk/nrl)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Senin, 21/05/2012 18:44 WIB
5 Bandit Jalanan Ditembak Polisi
-
Senin, 21/05/2012 18:44 WIB
Laporan dari Australia
Ical Minta Polri Diberi Payung Hukum Tindak Ormas Anarkis
-
Senin, 21/05/2012 18:35 WIB
Innova yang Dipakai Staf Kedutaan Inggris Hilang di Pondok Indah Mall
-
Senin, 21/05/2012 18:34 WIB
Jual 27 Tiket KA Bisnis Tak Jelas, Agen di Purworejo Diancam Ditutup
-
Senin, 21/05/2012 18:30 WIB
Bagaimana Bentuk 'Piramida' di Situs Gunung Padang?
-
Senin, 21/05/2012 17:17 WIB
Ini Batu Beraksara di Situs Gunung Padang
-
Senin, 21/05/2012 17:23 WIB
Kini Ada Kampung Sukhoi di Cijeruk
-
Senin, 21/05/2012 18:15 WIB
Ical: Orang Boleh Tak Sepakat Lady Gaga, Tapi Jangan Mengancam
-
Senin, 21/05/2012 18:07 WIB
Keluarga Hanya Diberi Waktu 10 Menit Lihat Jenazah Korban Sukhoi
-
661 Komentar
-
443 Komentar
-
357 Komentar
-
347 Komentar
Lapsus
Index »
-
Kamis, 17/05/2012 09:18 WIB
Mukjizat yang Tak Terulang
-
Rabu, 16/05/2012 08:50 WIB
Jualan Sukhoi dari Pasar Asemka
-
Selasa, 15/05/2012 13:59 WIB
Presiden IATCA: Kekurangan Pengelolaan Udara Sekarang Akumulasi Masa Lalu
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 2,792.000
- Rp 6,100.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer





Sending your message




_(baru).gif)

_2.gif)
(2).gif)
