Skandal Syaikha Emirat
Dubes: Harta Benda Trimasyami Sudah Kembali
Jumat, 04/07/2008 18:28 WIB
Brussel
KBRI Brussel hari ini berhasil mengamankan semua harta benda milik Trimasyami serta mengembalikan kepada yang bersangkutan secara utuh dan lengkap.
Hal itu disampaikan Duta Besar Luarbiasa Berkuasa Penuh Nadjib Riphat Kesoema dalam perbincangan jarak jauh dengan detikcom hari ini, Jumat (4/7/2008).
Harta benda Trimasyami itu meliputi uang EUR600 dan 4.000 dinar, 2 gelang emas, 1 cincin berlian, 2 kalung emas putih (platinum, red) dan 1 kalung emas biasa. Semua hasil jerih payah perempuan dari Banyuwangi itu tertinggal di Conrad Hotel, saat polisi mengintervensi masuk.
Sejak pertama dilapori polisi, KBRI Brussel langsung bertindak cepat menemui Trimasyami, sebelum kasus ini meledak di media Eropa.
Menurut Nadjib, selain sukses mengembalikan harta benda tersebut, masih ada perkembangan menggembirakan untuk Trimasyami. Ceritanya, setelah proses pengambilan keterangan selesai, Trimasyami mendapat izin tinggal sementara di Belgia dan tunjangan EUR600/bulan melalui Pag-Asa.
Untuk sementara Trimasyami masih ditampung oleh Pag-Asa, sebuah organisasi sosial dan advokasi untuk para korban trafficking. Menurut Pag-Asa, Trimasyami adalah korban dari employment under conditions contrary to human dignity (pekerjaan di bawah syarat yang berlawanan dengan martabat manusia, red).
Sebagai korban, Trimasyami mendapatkan izin tinggal selama 3 bulan, yang dapat diperpanjang menjadi 6 bulan. "Setelah itu pengadilan akan memutuskan apakah Trimasyami dapat diberikan izin tinggal lebih dari 6 bulan," demikian Nadjib.
Selama menunggu keputusan pengadilan Trimasyami dapat bekerja di Belgia. Namun karena untuk bekerja dibutuhkan kemahiran berbahasa Perancis atau Belanda, maka sebelumnya Pag-Asa akan memberikan bantuan akomodasi dan kursus bahasa secara gratis.
Untuk mendapatkan semua fasilitas itu Trimasyami tidak boleh lagi berhubungan dengan majikannya, bersedia memberikan keterangan jujur kepada pihak berwajib dan tidak kembali ke Indonesia sebelum mendapatkan izin tinggal 6 bulan. Ketiga syarat ini disanggupi oleh Trimasyami. (es/es)
Hal itu disampaikan Duta Besar Luarbiasa Berkuasa Penuh Nadjib Riphat Kesoema dalam perbincangan jarak jauh dengan detikcom hari ini, Jumat (4/7/2008).
Harta benda Trimasyami itu meliputi uang EUR600 dan 4.000 dinar, 2 gelang emas, 1 cincin berlian, 2 kalung emas putih (platinum, red) dan 1 kalung emas biasa. Semua hasil jerih payah perempuan dari Banyuwangi itu tertinggal di Conrad Hotel, saat polisi mengintervensi masuk.
Sejak pertama dilapori polisi, KBRI Brussel langsung bertindak cepat menemui Trimasyami, sebelum kasus ini meledak di media Eropa.
Menurut Nadjib, selain sukses mengembalikan harta benda tersebut, masih ada perkembangan menggembirakan untuk Trimasyami. Ceritanya, setelah proses pengambilan keterangan selesai, Trimasyami mendapat izin tinggal sementara di Belgia dan tunjangan EUR600/bulan melalui Pag-Asa.
Untuk sementara Trimasyami masih ditampung oleh Pag-Asa, sebuah organisasi sosial dan advokasi untuk para korban trafficking. Menurut Pag-Asa, Trimasyami adalah korban dari employment under conditions contrary to human dignity (pekerjaan di bawah syarat yang berlawanan dengan martabat manusia, red).
Sebagai korban, Trimasyami mendapatkan izin tinggal selama 3 bulan, yang dapat diperpanjang menjadi 6 bulan. "Setelah itu pengadilan akan memutuskan apakah Trimasyami dapat diberikan izin tinggal lebih dari 6 bulan," demikian Nadjib.
Selama menunggu keputusan pengadilan Trimasyami dapat bekerja di Belgia. Namun karena untuk bekerja dibutuhkan kemahiran berbahasa Perancis atau Belanda, maka sebelumnya Pag-Asa akan memberikan bantuan akomodasi dan kursus bahasa secara gratis.
Untuk mendapatkan semua fasilitas itu Trimasyami tidak boleh lagi berhubungan dengan majikannya, bersedia memberikan keterangan jujur kepada pihak berwajib dan tidak kembali ke Indonesia sebelum mendapatkan izin tinggal 6 bulan. Ketiga syarat ini disanggupi oleh Trimasyami. (es/es)
Baca Juga
- Skandal Syaikha Emirat
Tunggu Sidang, Trimasyami Diberi Izin Tinggal Sementara di Belgia - Skandal Syaikha Emirat
Trimasyami Tidur Cuma 4-5 Jam, Bila Salah Dimaki - Wawancara Dubes RI Brussel
Trimasyami Kaget Tahu-tahu Dibawa Polisi Belgia - Skandal Syaikha Emirat
WNI Korban 'Perbudakan' Itu Trimasyami dari Banyuwangi
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Minggu, 27/05/2012 04:05 WIB
Mayat Tinggal Tengkorak Ditemukan di Kebon Jeruk
-
Minggu, 27/05/2012 03:14 WIB
PB HMI: Pemberian Grasi Corby Menciderai Komitmen Pemberantasan Narkoba
-
Minggu, 27/05/2012 02:02 WIB
Foke Siap Ikuti Diskusi Interaktif Cagub
-
Minggu, 27/05/2012 01:20 WIB
Polsek Duren Sawit Gelar Razia, 14 Pelajar Hendak Tawuran Diamankan
-
Minggu, 27/05/2012 00:58 WIB
Gempa 5,0 SR Guncang Bengkulu
-
Minggu, 27/05/2012 04:05 WIB
Mayat Tinggal Tengkorak Ditemukan di Kebon Jeruk
-
Minggu, 27/05/2012 02:02 WIB
Foke Siap Ikuti Diskusi Interaktif Cagub
-
Minggu, 27/05/2012 03:14 WIB
PB HMI: Pemberian Grasi Corby Menciderai Komitmen Pemberantasan Narkoba
-
Minggu, 27/05/2012 00:58 WIB
Gempa 5,0 SR Guncang Bengkulu
-
282 Komentar
-
234 Komentar
-
215 Komentar
-
215 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 575.000
- Rp 6,047.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
