Kasus Suap Bulyan Royan
Malau & Didik Dinonaktifkan, Djoni Tunggu Putusan Menhub
Jumat, 04/07/2008 17:23 WIB
Jakarta
2 Pejabat Dephub, Tansean P Malau dan Didik Suhartono, dinonaktifkan dari jabatannya menyusul kasus dugaan suap pengadaan kapal patroli laut yang menjadikan anggota DPR Bulyan Royan jadi tersangka. Sedangkan nasib Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Djoni Algamar, masih menunggu putusan Menhub Jusman Syafii Djamal.
"Saya sudah menandatangani surat pembebasan sementara dari tugas-tugas rutin pejabat Pejabat Pembuat Komitmen Tansean P Malau dan tugas rutinnya diserahkan kepada Kasubdit Sarana dan Prasarana di Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP)," kata
Dirjen Hubungan Laut Effendi Batubara.
Hal ini disampaikan Effendi di kantor Dephub, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (4/7/2008).
Selain Malau, lanjut Effendi, Ketua Panitia Lelang Didik Suhartono juga dibebastugaskan dari tugas rutinnya sebagai pejabat struktural di pangkalan PLP Kelas I Tanjung Priok dan tugas-tugasnya diserahkan kepada kepala pangkalan.
Sedangkan untuk Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Djoni Algamar, Effendi menyarankan kepada Menhub supaya dibebaskan sementara dari tugas-tugas rutin ini. "Kewenangan beda-beda. Kalau untuk Malau dan Didik kan eselon IV, masih kewenangan Dirjen. Sedangkan KPA kebetulan Direktur Pejabat Eselon II, itu kewenangan menteri," papar dia.
Dikatakan dia, penonaktifan ini dalam rangka membantu tugas KPK terkait adanya kasus yang melibatkan antara pengusaha dan anggota DPR yang menyangkut pengadaan kapal.
Surat sudah ditandatangani dan sudah dikirimkan kepada yang bersangkutan dan berlaku mulai hari ini.
Sampai kapan dinonaktifkan? "Sepanjang dibutuhkan. Kalau nanti sudah selesai, keterangan yang dibutuhkan sudah dianggap cukup oleh KPK maka kita akan pulihkan kembali," sahut Effendi. (aan/nrl)
"Saya sudah menandatangani surat pembebasan sementara dari tugas-tugas rutin pejabat Pejabat Pembuat Komitmen Tansean P Malau dan tugas rutinnya diserahkan kepada Kasubdit Sarana dan Prasarana di Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP)," kata
Dirjen Hubungan Laut Effendi Batubara.
Hal ini disampaikan Effendi di kantor Dephub, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (4/7/2008).
Selain Malau, lanjut Effendi, Ketua Panitia Lelang Didik Suhartono juga dibebastugaskan dari tugas rutinnya sebagai pejabat struktural di pangkalan PLP Kelas I Tanjung Priok dan tugas-tugasnya diserahkan kepada kepala pangkalan.
Sedangkan untuk Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Djoni Algamar, Effendi menyarankan kepada Menhub supaya dibebaskan sementara dari tugas-tugas rutin ini. "Kewenangan beda-beda. Kalau untuk Malau dan Didik kan eselon IV, masih kewenangan Dirjen. Sedangkan KPA kebetulan Direktur Pejabat Eselon II, itu kewenangan menteri," papar dia.
Dikatakan dia, penonaktifan ini dalam rangka membantu tugas KPK terkait adanya kasus yang melibatkan antara pengusaha dan anggota DPR yang menyangkut pengadaan kapal.
Surat sudah ditandatangani dan sudah dikirimkan kepada yang bersangkutan dan berlaku mulai hari ini.
Sampai kapan dinonaktifkan? "Sepanjang dibutuhkan. Kalau nanti sudah selesai, keterangan yang dibutuhkan sudah dianggap cukup oleh KPK maka kita akan pulihkan kembali," sahut Effendi. (aan/nrl)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita ยป
-
Senin, 21/05/2012 18:44 WIB
5 Bandit Jalanan Ditembak Polisi
-
Senin, 21/05/2012 18:35 WIB
Innova yang Dipakai Staf Kedutaan Inggris Hilang di Pondok Indah Mall
-
Senin, 21/05/2012 18:34 WIB
Jual 27 Tiket KA Bisnis Tak Jelas, Agen di Purworejo Diancam Ditutup
-
Senin, 21/05/2012 18:30 WIB
Bagaimana Bentuk 'Piramida' di Situs Gunung Padang?
-
Senin, 21/05/2012 18:17 WIB
Mendagri: Ormas Tak Boleh Ancam Konser Lady Gaga
-
Senin, 21/05/2012 17:17 WIB
Ini Batu Beraksara di Situs Gunung Padang
-
Senin, 21/05/2012 17:23 WIB
Kini Ada Kampung Sukhoi di Cijeruk
-
Senin, 21/05/2012 18:15 WIB
Ical: Orang Boleh Tak Sepakat Lady Gaga, Tapi Jangan Mengancam
-
Senin, 21/05/2012 18:07 WIB
Keluarga Hanya Diberi Waktu 10 Menit Lihat Jenazah Korban Sukhoi
-
661 Komentar
-
443 Komentar
-
357 Komentar
-
347 Komentar
Lapsus
Index ยป
-
Kamis, 17/05/2012 09:18 WIB
Mukjizat yang Tak Terulang
-
Rabu, 16/05/2012 08:50 WIB
Jualan Sukhoi dari Pasar Asemka
-
Selasa, 15/05/2012 13:59 WIB
Presiden IATCA: Kekurangan Pengelolaan Udara Sekarang Akumulasi Masa Lalu
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 2,792.000
- Rp 6,100.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer





Sending your message




_(baru).gif)

_2.gif)
(2).gif)
