detikcom

Skandal Syaikha Emirat

Tunggu Sidang, Trimasyami Diberi Izin Tinggal Sementara di Belgia

Irna Fatmarani - detikNews
Jumat, 04/07/2008 15:46 WIB
Jakarta Persidangan Syaikha Uni Emirat Arab yang 'memperbudak' 17 pembantu baru akan berlangsung 2-6 bulan lagi. Untuk itu, pembantunya yang dari Indonesia, Trimasyami, akan tinggal di KBRI Belgia di Brussel.

"Proses persidangan menunggu 3 sampai 6 bulan, Trimasyami diberi izin tinggal di Brussel," kata juru bicara Deplu Teuku Faizasyah dalam jumpa pers di Kantor Deplu, Jl Pejambon, Jakarta, Jumat (4/7/2008).

Kondisi Trimasyami pun dalam keadaan sehat ketika diamankan polisi Belgia dari Hotel Conrad, hotel termewah di Uni Eropa. Selain memberikan perlindungan, Trimasyami juga disediakan pengacara untuk membelanya.

Faizasyah menyebutkan, kasus TKI ini merupakan yang pertama terjadi melibatkan Indonesia dan Belgia. "Ini adalah kasus pertama yang melibatkan Indonesia dan Belgia," jelasnya.

Karena kondisi Trimasyami, wanita asal Banyuwangi, yang sehat-sehat saja, Deplu belum menghubungi keluarga TKI yang sudah bekerja 4 tahun untuk keluarga darah biru di Abu Dhabi itu. "Sampai saat ini belum dikontak. Masih menunggu berita selanjutnya," kata Faiza. (aba/nrl)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel