Oey & Rusli Hadapi Sidang Perdana Kasus Aliran Dana BI
Kamis, 03/07/2008 10:03 WIB
Jakarta
2 Pejabat BI yang terlibat pengucuran dana BI ke DPR dan sejumlah mantan pejabat BI, Rusli Simanjuntak dan Oey Hoey Tiong, menghadapi sidang perdana di Pengadilan Tipikor.
Keduanya tampak sudah berada di ruang terdakwa, bersiap diadili Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (3/7/2008) pukul 09.30 WIB.
Oey yang merupakan Direktur Hukum BI terlihat mengenakan kemeja warna abu-abu. Sementara Rusli yang terakhir menjabat Kepala Biro BI Surabaya mengenakan kemeja bergaris-garis biru. Di antara mereka terlihat pengacara OC Kaligis.
Oey dan Rusli disidang dalam satu berkas di persidangan yang dipimpin majelis hakim yang diketuai Moefri. Jaksa penuntut umum Khaidir Ramli kemungkinan akan mendakwa keduanya berdasarkan pasal 2 ayat 1, pasal 3, atau pasal 5, atau pasal 8, atau pasal 13 UU 31/1999 sebagaimana diubah UU 20/2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.
Selain, Oey dan Rusli, mantan Gubernur BI Burhanuddin Abdullah juga diseret dalam kasus ini. Burhanuddin telah menjalani persidangan sejak minggu lalu.
Selain 3 orang itu, terdapat dua anggota DPR periode 1999-2004 yakni Hamka Yandhu dan Antony Zeidra Abidin yang ditahan karena kasus ini. Hamka, sekarang masih anggota DPR, dan Antony, sekarang Wakil Gubernur Jambi, diduga menikmati sebagian dari Rp 100 miliar yang dikucurkan BI. (aba/ana)
Keduanya tampak sudah berada di ruang terdakwa, bersiap diadili Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (3/7/2008) pukul 09.30 WIB.
Oey yang merupakan Direktur Hukum BI terlihat mengenakan kemeja warna abu-abu. Sementara Rusli yang terakhir menjabat Kepala Biro BI Surabaya mengenakan kemeja bergaris-garis biru. Di antara mereka terlihat pengacara OC Kaligis.
Oey dan Rusli disidang dalam satu berkas di persidangan yang dipimpin majelis hakim yang diketuai Moefri. Jaksa penuntut umum Khaidir Ramli kemungkinan akan mendakwa keduanya berdasarkan pasal 2 ayat 1, pasal 3, atau pasal 5, atau pasal 8, atau pasal 13 UU 31/1999 sebagaimana diubah UU 20/2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.
Selain, Oey dan Rusli, mantan Gubernur BI Burhanuddin Abdullah juga diseret dalam kasus ini. Burhanuddin telah menjalani persidangan sejak minggu lalu.
Selain 3 orang itu, terdapat dua anggota DPR periode 1999-2004 yakni Hamka Yandhu dan Antony Zeidra Abidin yang ditahan karena kasus ini. Hamka, sekarang masih anggota DPR, dan Antony, sekarang Wakil Gubernur Jambi, diduga menikmati sebagian dari Rp 100 miliar yang dikucurkan BI. (aba/ana)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Sabtu, 26/05/2012 02:54 WIB
Pasca Bentrok Warga dengan PTPN 2 di Deli Serdang, 1 Rumah Dibakar
-
Sabtu, 26/05/2012 02:02 WIB
Usut Hambalang, KPK Gunakan Pendekatan Maksimalis
-
Sabtu, 26/05/2012 01:27 WIB
Duh! Sepasang Pelajar Kedapatan Mesum di Lantai Parkiran Rumah Sakit
-
Sabtu, 26/05/2012 00:48 WIB
Jenazah Praja IPDN Yudhi Dimakamkan Tengah Malam di Medan
-
Sabtu, 26/05/2012 00:04 WIB
Mahfud MD: Ada Persoalan Komitmen dan Moral dalam Pemberian Grasi
-
Sabtu, 26/05/2012 01:27 WIB
Duh! Sepasang Pelajar Kedapatan Mesum di Lantai Parkiran Rumah Sakit
-
Sabtu, 26/05/2012 00:48 WIB
Jenazah Praja IPDN Yudhi Dimakamkan Tengah Malam di Medan
-
Jumat, 25/05/2012 12:58 WIB
Ruhut: Selamat dari Insiden Ternate, Anas Harus Berterimakasih kepada Ibas
-
Sabtu, 26/05/2012 02:02 WIB
Usut Hambalang, KPK Gunakan Pendekatan Maksimalis
-
275 Komentar
-
243 Komentar
-
234 Komentar
-
213 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 901.000
- Rp 6,047.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
