detikcom

Bekas Gubernur BI Burhanuddin Abdullah Hadapi Sidang Perdana

Arfi Bambani Amri - detikNews
Rabu, 25/06/2008 07:23 WIB
Burhanuddin Abdullah saat akan ditahan (Dikhy Sasra/detikcom)
Jakarta Setelah ditahan sejak 10 April 2008 lalu, bekas Gubernur BI Burhanuddin Abdullah pada hari ini menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor. Burhanuddin didakwa selaku pimpinan BI yang menyetujui aliran dana BI Rp 100 miliar ke DPR dan sejumlah mantan pejabat BI.

"Sidangnya nanti pukul 09.00 WIB," ungkap Kepala Biro Hukum KPK Khaidir Ramli saat dihubungi detikcom, Rabu (25/6/2008) pukul 07.15 WIB.

Dakwaan untuk Burhanuddin yang disidang terpisah dari 4 terdakwa lain dalam kasus yang sama ini akan dibacakan jaksa penuntut umum Rudi Margono dan KMS Ronni di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. "Majelis hakimnya sepertinya diketuai Gusrizal," imbuh Khaidir.

Sejak awal ditahan, KPK telah menyiapkan 4 pasal UU 31/1999 sebagaimana diubah UU 20/2001 tentang Tipikor untuk pria asal Garut, Jawa Barat, itu. Keempat pasal yang disangkakan adalah pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 8.

Pasal 2 ayat (1) menyebutkan, "Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonornian negara, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama dua puluh tahun dan denda paling sedikit Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah)."

Selain Burhanuddin, terdakwa lain dalam kasus ini adalah 2 bekas anak buahnya di BI yakni Kepala Biro Hukum BI Oey Hoey Tiong dan Direktur BI Surabaya Rusli Simanjuntak. Selain itu, KPK juga menahan anggota Fraksi Partai Golkar DPR Hamka Yandhu dan mantan anggota FPG DPR Anthony Zeidra Abidin yang sekarang adalah Wakil Gubernur Jambi. (aba/nrl)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel