detikcom

Kepala BPN: Kompleks Istana Kepresidenan Punya Sertifikat

Rafiqa Qurrata A - detikNews
Kamis, 29/05/2008 15:09 WIB
Jakarta Pernyataan Menkeu Sri Mulyani yang menyebut Istana Negara tidak memiliki sertifikat terbantahkan. Kompleks Istana Kepresidenan telah memiliki sertifikat sejak tahun 1980.

"Aset-aset negara yang vital sudah aman. Khusus untuk Istana Kepresidenan, sudah ada sertifikat dengan nomor HP No. 25/Gambir atas nama Sekretariat Negara Indonesia," kata Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Joyowinoto saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (29/5/2008).

Dia menjelaskan, dalam sertifikat yang didaftarkan pada tahun 1980 itu, kompleks Istana Kepresidenan memiliki luas 139.950 m2. Status tanah itu adalah hak pakai.

"Kalau untuk tanah pemerintah, semuanya berstatus hak pakai selama dipergunakan. Itu adalah hak tertinggi bagi instansi pemerintah," jelasnya.

Dia menduga, istana yang dimaksud belum bersertifikat oleh Sri Mulyani adalah istana yang berada di luar Jakarta. "Dugaan saya mungkin istana yang di Bogor, Cipanas, atau Bali," imbuhnya.

Menkeu Sri Mulyani sebelumnya mengatakan, Istana Negara sampai saat ini belum memiliki sertifikat. Namun pemerintah akan terus menertibkannya agar jumlah asetnya yang kini mencapai Rp 1.600 triliun semakin meningkat.
(fiq/qom)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel