detikcom
Senin, 21/04/2008 14:25 WIB

Djalaludin: Ada Kebijakan FPKS untuk Terima Amplop

Arry Anggadha - detikNews
Jakarta - Tidak ada kebijakan dari FPKS untuk menolak uang dari pihak ketiga. Itulah pengakuan anggota Komisi IV DPR Djalaludin as-Syatibi. Tapi amplop itu bukan lantas masuk kantong sendiri, namun harus dilaporkan ke fraksi.

"Saya terpaksa menerimanya. Ada aturan, setiap anggota fraksi harus menerima dulu, baru lapor ke fraksi. Nanti fraksi yang memutuskan uang itu dikembalikan," kata Djalaludin usai diperiksa KPK.

Hal tersebut disampaikan anggota FPKS ini usai diperiksa KPK di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (21/4/2008). Djalaludin diperiksa terkait kasus dugaan suap yang melibatkan anggota DPR Al Amin Nasution dan Sekda Bintan Azirwan.

Djalaluddin mengaku pada Desember 2007, dia bersama 15 anggota Komisi IV DPR, termasuk Al Amin Nasution berkunjung ke Kepulauan Riau.

"Kunjungan ini dipimpin Ishartanto (ketua komisi IV dari FPKS)," jelasnya.

Dalam kunjungan itu, Djalaludin mengakui ditawari pegawai Departemen Kehutanan sejumlah uang. "Saya diberi uang dua kali masing-masing sebanyak Rp 30 juta di airport dan 3 amplop di kamar hotel. Ketika saya buka isinya Rp 10 juta, Rp 10 juta, Rp 5 juta di salah satu hotel," bebernya.

Meski demikian, Djallaudin mengaku tidak mengenal dengan Al Amin Nasution. Djalaludin mengaku saat kunjungan itu, dia baru saja masuk ke Komisi IV DPR.

"Saya tidak kenal Pak Amin, saya pernah lihat dia di televisi. Anggota Komisi IV itu kan banyak, ada 50 dibagi lagi 3 tim dan kebetulan tim yang ke Kepulauan Riau. Saya ini baru sebulan di Komisi IV jadi nggak kenal," jelasnya.
Simak rangkuman aneka berita penting dan menarik sepanjang hari ini di "Reportase Malam" Pukul 0.30 WIB hanya di TransTV

(Ary/nvt)



Sponsored Link
Silakan  atau daftar untuk mengirim komentar
Tampilkan Komentar di:        

Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
ProKontra Index »

Jokowi Lebih Dahsyat Nyapres di 2019

Dalam berbagai survei, nama Gubernur DKI Jokowi menempati posisi teratas capres potensial 2014. Suara-suara yang menginginkan Jokowi maju menjadi Capres di Pilpres 2014 juga cukup kencang. Tetapi menurut peneliti politik senior LIPI, Siti Zuhro, Jokowi akan lebih kuat jika berkompetisi di Pilpres 2019. Bila Anda setuju dengan Siti Zuhro, pilih Pro!
Pro
33%
Kontra
67%