RPP Uang Perkara MA Selesai Mei
Rabu, 16/04/2008 10:54 WIB
Jakarta
RPP yang mengatur Biaya Perkara MA paling cepat selesai bulan depan. Masih ada satu pasal yang memerlukan sinkronisasi dengan produk hukum lain.
Hal ini disampaikan Mensesneg Hatta Rajasa menanggapi rencana BPK mengadukan MA ke polisi karena menolak audit uang perkara. Keengganan MA itu karena PP Uang Perkara yang dijanjikan pemerintah sebagai payung hukum audit belum selesai.
"Saya sih mengharapkan bulan depan itu sudah bisa selesai," ujar Hatta di Kantor Setneg, Jl. Majapahit, Jakarta, Rabu (16/4/2008).
Mensesneg menolak menanggapi rencana BPK melaporkan MA ke Polisi. Sesuai kapasitas lembaga yang dia pimpin, maka konsentrasi pihak Setneg adalah menyelesaikan masalah yang kembali membuat tegang hubungan BPK dengan MA tersebut.
"Yang jelas RPP itu harus diselesaikan. Tidak ada masalah yang tidak dapat diselesaikan," ujarnya tanpa merinci pasal yang masih jadi masalah yang dia maksud.
Pangkal masalahnya perbedaan pendapat MA dengan BPK mengenai status biaya perkara. Menurut MA uang tersebut bukan hak negara karena merupakan titipan pihak-pihak yang berperkara. Sebaliknya BPK berpendapat biaya perkara adalah uang yang masuk ke negara dan karenanya harus diaudit. (lh/fay)
Hal ini disampaikan Mensesneg Hatta Rajasa menanggapi rencana BPK mengadukan MA ke polisi karena menolak audit uang perkara. Keengganan MA itu karena PP Uang Perkara yang dijanjikan pemerintah sebagai payung hukum audit belum selesai.
"Saya sih mengharapkan bulan depan itu sudah bisa selesai," ujar Hatta di Kantor Setneg, Jl. Majapahit, Jakarta, Rabu (16/4/2008).
Mensesneg menolak menanggapi rencana BPK melaporkan MA ke Polisi. Sesuai kapasitas lembaga yang dia pimpin, maka konsentrasi pihak Setneg adalah menyelesaikan masalah yang kembali membuat tegang hubungan BPK dengan MA tersebut.
"Yang jelas RPP itu harus diselesaikan. Tidak ada masalah yang tidak dapat diselesaikan," ujarnya tanpa merinci pasal yang masih jadi masalah yang dia maksud.
Pangkal masalahnya perbedaan pendapat MA dengan BPK mengenai status biaya perkara. Menurut MA uang tersebut bukan hak negara karena merupakan titipan pihak-pihak yang berperkara. Sebaliknya BPK berpendapat biaya perkara adalah uang yang masuk ke negara dan karenanya harus diaudit. (lh/fay)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Senin, 21/05/2012 17:42 WIB
Peneliti Jerman Hingga Singapura Tertarik 'Nimbrung' di Gunung Padang
-
Senin, 21/05/2012 17:30 WIB
45 Ambulans Disiapkan untuk Bawa Jenazah Korban Sukhoi dari RS Polri
-
Senin, 21/05/2012 17:23 WIB
Kini Ada Kampung Sukhoi di Cijeruk
-
Senin, 21/05/2012 17:17 WIB
Ini Batu Beraksara di Situs Gunung Padang
-
Senin, 21/05/2012 17:15 WIB
Soal Polemik Lady Gaga, Istana: Polri Tak Memihak Golongan Tertentu
-
Senin, 21/05/2012 17:17 WIB
Ini Batu Beraksara di Situs Gunung Padang
-
Senin, 21/05/2012 17:03 WIB
Istana: Dahlan Iskan Mundur Hanya Rumor
-
Senin, 21/05/2012 16:58 WIB
Kasasi Ditolak, 2 Eks Pemain Liga Indonesia Dihukum 18 Tahun Bui
-
Senin, 21/05/2012 15:27 WIB
Ini Syarat Polri untuk Konser Lady Gaga
-
661 Komentar
-
443 Komentar
-
357 Komentar
-
347 Komentar
Lapsus
Index »
-
Kamis, 17/05/2012 09:18 WIB
Mukjizat yang Tak Terulang
-
Rabu, 16/05/2012 08:50 WIB
Jualan Sukhoi dari Pasar Asemka
-
Selasa, 15/05/2012 13:59 WIB
Presiden IATCA: Kekurangan Pengelolaan Udara Sekarang Akumulasi Masa Lalu
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 5,978.000
- Rp 2,776.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer





Sending your message




_(baru).gif)

_2.gif)
(2).gif)
