YLKI Dorong Astro TV Dimejahijaukan
Minggu, 13/04/2008 08:16 WIB
Jakarta
Penghentian siaran Astro TV membuat banyak konsumen kecewa. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) pun mendorong kasus ini dibawa ke pengadilan.
Saat dihubungi detikcom, Minggu (13/4/2008), pengurus YLKI Soedaryatmo menilai bahwa Astro TV diindikasikan telah melanggar hak-hak konsumen.
"Dalam kasus Astro ini, ada dua persoalan, yakni dari relasi konsumen-pelaku usaha dan relasi industri penyiaran. Di sini, ada indikasi pelanggaran hak konsumen," kata Soedaryatmo.
Pada pertengahan tahun 2007, lanjut dia, Astro dengan gencar mempromosikan tayangan Liga Inggris sebagai jualan utama mereka. Diperkirakan, banyak konsumen berpindah dari penyedia layanan lain ke Astro TV dengan iming-iming tayangan Liga Inggris tersebut.
"Ketika promosi, Astro men-declare beberapa tayangan, termasuk Liga Inggris. Tapi sekarang tayangan dihentikan, jadi ada hak-hak konsumen yang tidak dipenuhi," papar Soedaryatmo.
Dalam konteks industri penyiaran, imbuh dia, hal ini terkait penggunaan frekuensi. Pengelolaan frekuensi di Indonesia masih carut marut. Dalam pandangan YLKI, kasus Astro tidak perlu terjadi kalau regulator tegas.
"Bila belum memenuhi syarat, ya jangan dibolehkan siaran." tegas dia.
Menanggapi ketidakpuasan para konsumen, YLKI mendesak Astro untuk memberikan kompensasi. "Kompensasinya dalam bentuk finansial. Pemotongan biaya, diskon, dan lain-lain bisa jadi salah satunya," kata Soedaryatmo.
YLKI juga menyambut baik bila ada konsumen yang haknya dirugikan itu melakukan gugatan atau langkah hukum lainnya. "YLKI mendorong kasus ini dibawa ke pengadilan, biar jelas. Pengadilan menjadi medium yang bagus tidak hanya bagi Astro, tapi juga Depkominfo. Harus ada pertanggungjawaban publik dari mereka," ujarnya.
Meski begitu, YLKI juga tidak menutup mata terhadap penyelesaian persoalan di luar pengadilan. "YLKI akan mencoba melakukan negosiasi, settlement di luar pengadilan. Jika gagal, baru ke pengadilan," tutur Soedaryatmo.
Bagaimana menurut Anda dengan matinya siaran Astro ini? Sampaikan pendapat Anda melalui thread khusus di Forum. (arp/nwk)
Saat dihubungi detikcom, Minggu (13/4/2008), pengurus YLKI Soedaryatmo menilai bahwa Astro TV diindikasikan telah melanggar hak-hak konsumen.
"Dalam kasus Astro ini, ada dua persoalan, yakni dari relasi konsumen-pelaku usaha dan relasi industri penyiaran. Di sini, ada indikasi pelanggaran hak konsumen," kata Soedaryatmo.
Pada pertengahan tahun 2007, lanjut dia, Astro dengan gencar mempromosikan tayangan Liga Inggris sebagai jualan utama mereka. Diperkirakan, banyak konsumen berpindah dari penyedia layanan lain ke Astro TV dengan iming-iming tayangan Liga Inggris tersebut.
"Ketika promosi, Astro men-declare beberapa tayangan, termasuk Liga Inggris. Tapi sekarang tayangan dihentikan, jadi ada hak-hak konsumen yang tidak dipenuhi," papar Soedaryatmo.
Dalam konteks industri penyiaran, imbuh dia, hal ini terkait penggunaan frekuensi. Pengelolaan frekuensi di Indonesia masih carut marut. Dalam pandangan YLKI, kasus Astro tidak perlu terjadi kalau regulator tegas.
"Bila belum memenuhi syarat, ya jangan dibolehkan siaran." tegas dia.
Menanggapi ketidakpuasan para konsumen, YLKI mendesak Astro untuk memberikan kompensasi. "Kompensasinya dalam bentuk finansial. Pemotongan biaya, diskon, dan lain-lain bisa jadi salah satunya," kata Soedaryatmo.
YLKI juga menyambut baik bila ada konsumen yang haknya dirugikan itu melakukan gugatan atau langkah hukum lainnya. "YLKI mendorong kasus ini dibawa ke pengadilan, biar jelas. Pengadilan menjadi medium yang bagus tidak hanya bagi Astro, tapi juga Depkominfo. Harus ada pertanggungjawaban publik dari mereka," ujarnya.
Meski begitu, YLKI juga tidak menutup mata terhadap penyelesaian persoalan di luar pengadilan. "YLKI akan mencoba melakukan negosiasi, settlement di luar pengadilan. Jika gagal, baru ke pengadilan," tutur Soedaryatmo.
Bagaimana menurut Anda dengan matinya siaran Astro ini? Sampaikan pendapat Anda melalui thread khusus di Forum. (arp/nwk)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Senin, 21/05/2012 17:42 WIB
Peneliti Jerman Hingga Singapura Tertarik 'Nimbrung' di Gunung Padang
-
Senin, 21/05/2012 17:30 WIB
45 Ambulans Disiapkan untuk Bawa Jenazah Korban Sukhoi dari RS Polri
-
Senin, 21/05/2012 17:23 WIB
Kini Ada Kampung Sukhoi di Cijeruk
-
Senin, 21/05/2012 17:17 WIB
Ini Batu Beraksara di Situs Gunung Padang
-
Senin, 21/05/2012 17:15 WIB
Soal Polemik Lady Gaga, Istana: Polri Tak Memihak Golongan Tertentu
-
Senin, 21/05/2012 15:27 WIB
Ini Syarat Polri untuk Konser Lady Gaga
-
Senin, 21/05/2012 16:58 WIB
Kasasi Ditolak, 2 Eks Pemain Liga Indonesia Dihukum 18 Tahun Bui
-
Senin, 21/05/2012 17:17 WIB
Ini Batu Beraksara di Situs Gunung Padang
-
Senin, 21/05/2012 14:45 WIB
FPI Pegang 150 Tiket Lady Gaga, Polisi: Pengamanan Disiagakan!
-
661 Komentar
-
443 Komentar
-
357 Komentar
-
347 Komentar
Lapsus
Index »
-
Kamis, 17/05/2012 09:18 WIB
Mukjizat yang Tak Terulang
-
Rabu, 16/05/2012 08:50 WIB
Jualan Sukhoi dari Pasar Asemka
-
Selasa, 15/05/2012 13:59 WIB
Presiden IATCA: Kekurangan Pengelolaan Udara Sekarang Akumulasi Masa Lalu
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 5,978.000
- Rp 2,776.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer





Sending your message




_(baru).gif)

_2.gif)
(2).gif)
