detikcom

Pengedar Uang Palsu Rp 267 Juta Dibekuk

Indra Subagja - detikNews
Jumat, 11/04/2008 23:36 WIB
Jakarta Pengedar uang palsu pecahan Rp 100 ribu dibekuk polisi. Barang bukti senilai Rp 267 juta pun kini berada di tangaan petugas.

"Kasus ini ditangani Polres Ciamis," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira dalam siaran persnya, Jumat (11/4/2008).

Para pelaku ditangkap pada Jumat Siang, di wilayah Kecamatan Padaherang, Ciamis. Total pelaku yang diamankan berjumlah 6 orang. Mereka yakni Ook (50), Aisah (41), Muslih (42). Slot (40), Rasan, dan Dalang Sugandi.

Belum diketahui persis peranan para pelaku dan dari siapa para tersangka yang ditahan di Polres Ciamis, mereka mendapatkan uang palsu tersebut. "Kasus ini masih diselidiki," tandasnya. (ndr/)

Share:



Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Lapsus Index »
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel