detikcom

Kubur Bayi Hidup-hidup, TKI Ditangkap di Malaysia

Rita Uli Hutapea - detikNews
Rabu, 09/01/2008 15:53 WIB
Johor Baru Seorang TKI ditangkap di Malaysia karena diduga mengubur hidup-hidup seorang bayi perempuan yang baru lahir. WNI berusia 38 tahun itu mengubur bayi perempuan tersebut di sebuah hutan dekat Kampung Sungai Tiram, Ulu Tiram, Johor Baru.

Bayi malang tersebut merupakan hasil hubungannya dengan pacarnya, seorang wanita lokal berusia 20 tahun. Pria Indonesia yang tidak disebutkan namanya itu membungkus tubuh bayi dengan selimut sebelum menguburnya dalam lubang sedalam 80 centimeter, sekitar 500 meter dari rumah mereka.

Usai membantu proses persalinan kekasihnya di rumah pasangan tersebut, WNI itu pergi mengubur sang bayi yang saat itu masih dalam keadaan hidup. Demikian seperti diberitakan harian Malaysia, New Straits Times, Rabu (9/1/2008).

TKI tersebut ditangkap setelah keluarga si wanita menghubungi polisi. Demikian disampaikan pejabat kepolisian setempat, Mohd Nor Rasid.

Keluarga si wanita menaruh curiga ketika mereka datang ke rumah pasangan tersebut namun tidak melihat sang bayi. Padahal mereka tahu bahwa anak perempuan mereka telah melahirkan.

Ketika ditanyakan keberadaan sang bayi, TKI tersebut dan kekasihnya tak mau menjawab. Buntutnya, polisi pun dihubungi. Kepada polisi, TKI tersebut kemudian menunjukkan di mana dia mengubur sang bayi. Kekasihnya juga ikut ditangkap polisi.
(ita/sss)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini