detikcom

Kejagung Teken MoU Verifikasi Uang Korupsi dengan BPKP

Rafiqa Qurrata A - detikNews
Kamis, 20/09/2007 12:05 WIB
Jakarta Kejaksaan Agung dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menandatangani kerjasama untuk melakukan verifikasi data uang pengganti. Verifikasi ini diharapkan dapat menyempurnakan sistem administrasi uang pengganti dari terpidana korupsi. "Dugaan uang pengganti dimanipulasi itu tidak ada. Hanya saja sistem administrasinya perlu kita benahi bersama. Untuk itu kita minta bantuan BPKP mengadakan verifikasi," kata Jaksa Agung Muda Pengawasan, MS Rahardjo, pada wartawan usai penandatanganan MoU di Kejagung RI, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (20/9/2007). Kerjasama ini meliputi pembentukan tim gabungan yang bertugas melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan verifikasi oleh tim gabungan daerah. Tim ini juga akan menyusun laporan gabungan hasil verifikasi. "Selanjutnya dilakukan penelaahan atas peraturan perundang-undangan dan peraturan pelaksana lainnya," terang Rahardjo. Tim gabungan ini juga akan memberikan masukan untuk penyempurnaan sistem pengendalian manajemen dan menindaklanjuti permasalahan yang muncul dari hasil verifikasi. "Verifikasi akan dilaksanakan pada pertengahan bulan September 2007 sampai pertengahn bulan Oktober 2007," pungkas Rahardjo. (yid/nrl)

Share:



Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Lapsus Index »
Cari Penawaran Terbaik di Sini