detikcom

Amrozi Cs Belum Putuskan Grasi atau PK Jilid 2

Hestiana Dharmastuti - detikNews
Jumat, 14/09/2007 16:44 WIB
Jakarta Salinan putusan MA yang menolak kasasi belum sampai ke tangan Amrozi cs. Terpidana mati bom Bali I ini pun belum menentukan sikap perlawanan hukumnya. "Kami minta MA segera mengirimkan salinan putusan supaya tidak timbul polemik berkepanjangan. Putusan itu harus diserahkan supaya analisa untuk perlawanan hak-hak hukum bisa segera dilakukan," kata kuasa hukum Amrozi cs, Ahmad Michdan kepada detikcom, Jumat (14/9/2007). Menurut dia, Amrozi cs secara hukum menyerahkan kepada tim pembela muslim (TPM). "Kita ingin kejaksaan menjelaskan secara transparan tentang grasi dan PK 2. Hak-haknya apa saja. Jangan grasi terkesan dipaksakan padahal putusan belum dikirim. Jadi kirimlah segera putusan itu," cetus Michdan yang mengaku bertemu Amrozi cs pada 12 September itu. Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan PK Amrozi cs pada 30 Agustus 2007. Polda Bali pun telah menyiapkan 10 orang regu tembak terbaik untuk mengeksekusi terpidana mati bom Bali 2002 Amrozi, Ali Ghufron, dan Imam Samudra. (aan/sss)

Share:



Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Lapsus Index »
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel