detikcom

Kejaksaan Bujuk Amrozi Soal Kepastian Ajukan Grasi

Rafiqa Qurrata A - detikNews
Jumat, 14/09/2007 15:41 WIB
Jakarta Belum jelas apakah terpidana mati bom Bali, Amrozi, akan mengajukan grasi atau tidak kepada Presiden. Karena itu, Kejaksaan akan membujuknya agar segera membuat kepastian. "Kita bujuk-bujuklah dia. Jangan dipaksa-paksa. Baik-baik saja," kata JAM Pidum Kejagung Abdul Hakim Ritonga. Hal itu diasampaikan dia usai salat Jumat di Masjid Baitul Adli, kompleks Kejagung, Jl Sultan Hassanudin, Jakarta Selatan, Jumat (14/9/2007). Ritonga menjelaskan, Kejaksaan akan menanyakan kepada Amrozi apakah ia akan menggunakan hak hukumnya itu atau tidak. Seandainya mengajukan grasi, lanjut Ritonga, proses permohonannya agar segera diajukan. Jika tidak Amrozi diminta membuat pernyataan. Ritongan enggan memastikan kapan Kejaksaan akan memberitahukan hal itu secara resmi kepada Amrozi. "Nanti kalau sudah kita terima salinan keputusan PK dari MA. Sampai sekarang saya belum terima. Namun setelah ini saya tanya dulu," ujarnya. Dibandingkan dengan terpidana mati lainnya, mengapa Kejaksaan terkesan getol membujuk Amrozi untuk segera mengajukan grasi? "Pertanyaannya tidak cocok di bulan puasa ini," seloroh Ritonga. Sementara itu, Wakil Jaksa Agung Muchtar Afirin menjelaskan jika memang upaya hukum tidak digunakan Amrozi, maka eksekusi bisa dilaksanakan. "Putusan akan diberitahukan pada yang bersangkutan secara resmi oleh pihak pengadilan. Kita lihat sikapnya bagaimana," ujar Muchtar. (irw/nrl)

Share:



Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Lapsus Index »
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel