detikcom

6 Sukhoi Dibeli dari Dana Kredit Ekspor 2005 US$ 335 juta

M. Rizal Maslan - detikNews
Kamis, 23/08/2007 18:14 WIB
Jakarta Biaya pembelian enam unit pesawat jet tempur Sukhoi dari Rusia oleh pemerintah Indonesia berasal dari alokasi dana kredit ekspor tahun 2005 senilai US$ 335 juta. Pembelian ini berbeda dengan pembelian alutsista senilai US$ 1 miliar melalui fasilitas state credit (kredit negara) dari Rusia. "Jadi untuk Sukhoi itu di luar state credit US$ 1 miliar, tapi menggunakan kredit ekspor pada tahun 2005, yang nilainya US$ 335 juta untuk enam Sukhoi, tiga SU 27 dan tiga lagi untuk SU 30," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dephan Letjen TNI Sjafrie Sjamsoeddin usai menerima kunjungan Sekjen Dephan Jerman Peter Eikenboon di kantornya, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (23/8/2007). Jadi menurut Sjafrie, apa yang telah ditandatangani di Rusia oleh Dirjen Ranahan Dephan RI Marsekal Muda TNI Slamet Prihatno dengan pihak Rosoboron Export bukan kontrak pembelian, tapi nota kesepahaman saja. "Kapan pesawat itu bisa tiba, saya tidak bisa bilang cepat, karena kita bukan dalam kapasitas soal pendanaan, tapi hanya proses pengadaan saja," jelas dia. Dijelaskan Sjafrie, pertemuan di Rusia merupakan kegiatan tahunan Komisi Kerjasama Militer Teknik Indonesia-Rusia. Dalam pertemuan itu, tim Rusia akan menyampaikan secara resmi sikap pemerintahnya tentang state credit senilai US$ 1 miliar guna mendukug kebutuhan alutsista TNI. State credit ini, lanjut Sjafrie, di Indonesia diformulasikan di dalam alokasi kredit ekspor tahun 2005-2009 senilai US$ 3,7 miliar. "Jadi di dalam US$ 3,7 miliar itu ada US$ 1 miliar yang dialokasikan dari dukungan state credit yang berasal dari Rusia," ungkapnya. Pemerintah Indonesia mengambil tawaran Rusia dikarenakan lebih efisien, baik dalam waktu juga tata cara pembayarannya. Dana US$ 1 miliar ini telah diformulasikan untuk kebutuhan 10 helikopter angkut Mi-17 V5 dan 5 helikopter Mi-35 P untuk AD, 2 kapal selam Kilo Class dan 20 tank amfibi BNF-3P untuk TNI AL dan peralatan senjata serta avionik untuk pesawat Sukhoi yang sudah dimiliki TNI AU. Mengenai kredit negara ini, ditambahkan Sjafrie, di Rusia ada tiga institusi yang bertanggung jawab dalam pengadaan alutsista. Yaitu, pertama, Federal Service Military Technical Cooperation (FSMTC), lembaga yang bertugas atas nama Dephan Rusia dalam mengawasi penjualan peralatan militer. Kedua, Rossoboron Export yang melalui Dekrit Pesiden Rusia ditetapkan sebagai satu-satunya institusi pemerintah yang legal untuk pengadaan alutsista. Dan ketiga, pihak produsen atau pabrik. Indonesia dalam hal ini, setelah mengajukan spesifikasi teknik, mengajukan penawaran ke Rossoboron Export. "Dari situ kita bisa memperoleh satu harga yang nanti disupervisi oleh FSMTC. Dengan demikian ke depan pengadaan alutsista akan lebih efisien, sederhana dan lebih ramping," tandas Sjafrie. Walaupun pengadaan kredit negara ini dilakukan G to G, menurut Sjafrie, pihaknya tetap tidak akan meninggalkan kompetensi institusi pemerintah lainnya, termasuk dengan DPR. Pembelian melalui fasilitas ini, menurut dia, berbunga sangat rendah, yaitu 5,3 persen dengan pelunasan selama 15 tahun. (zal/asy)

Share:



Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Lapsus Index »
Cari Penawaran Terbaik di Sini