detikcom

Partai GAM Tak Berniat Pisahkan Diri Atau Rusak Perdamaian

Ken Yunita - detikNews
Rabu, 01/08/2007 17:46 WIB
Jakarta Pemerintah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) telah melakukan pendekatan personal terhadap pengurus Partai GAM. Pemrov NAD menilai Partai GAM tidak berniat memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) maupun merusak perdamaian. "Partai-partai yang dibentuk di Aceh sudah tahu, bahwa semua partai harus tepat dalam sistem Republik Indonesia. Partai GAM sebenarnya juga sudah tahu itu. Yang penting saya lihat partai GAM tidak untuk separatisme dan merusak perdamaian," kata Wakil Gubernur NAD Muhammad Nazar usai bertemu Wapres Jusuf Kalla di Istana Wapres, Jl. Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (1/8/2007). Hingga saat ini, lanjut Nazar, sedikitnya sudah ada 5 partai lokal yang dideklarasikan di Aceh. Namun, Partai GAM hingga saat ini belum disahkan. Pemprov NAD sendiri berpijak pada aturan yang ada mengenai aturan-aturan pembentukan partai lokal. Yang penting, partai lokal tersebut sesuai dengan Undang-undang (UU) Pemerintahan Aceh, UU Partai Politik dan MoU Helsinki. "Masalah sah atau tidak, kembalikan saja pada Kanwil Kehakiman yang ada di Aceh. Karena mereka yang diberi kewenangan untuk memverifikasi dan melegalkan sah atau tidak," ujar dia. Nazar juga berharap kepada pengamat dan pejabat yang ada di luar Aceh, untuk melihat Aceh secara lebih arif. Jangan mengamati Aceh dengan kecurigaan. "Kekhawatiran memang wajar. Tapi kami selaku pemerintah daerah, selalu mengkomunikasikan situasi politik saat ini. Sekarang, Aceh dalam masa transisi. Banyak masalah yang dihadapi," imbuhnya. Apakah pembentukan Partai GAM ini sesuai dengan semangat MoU Helsinki? "Itu terserah siapa yang menerjemahkan. Tapi yang penting saya lihat partai GAM tidak untuk gerakan separatisme," tandasnya. (nwk/asy)

Share:



Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Lapsus Index »
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel