detikcom

Menhub: UE Tidak Pernah Verifikasi Rating Keselamatan ke Indonesia

Irwan Nugroho - detikNews
Senin, 09/07/2007 18:48 WIB
Jakarta Uni Eropa (UE) menggunakan data rating keselamatan udara yang dikeluarkan oleh Departemen Perhubungan (Dephub) sebagai dasar pelarangan terbang maskapai Indonesia ke Eropa. Namun, mereka tidak pernah memverifikasi lebih dahulu penggunaan data tersebut kepada pihak Indonesia. "Yang lebih kontradiktif lagi, mereka meragukan kemampuan dan kualifikasi otoritas penerbangan sipil Indonesia, dalam hal ini Dirjen Perhubungan Udara Dephub, dalam membuat pemeringkatan itu," kata Menteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal dalam raker dengan Komisi V DPR di Senayan, Jakarta, Senin (9/7/2007). Kontradiksi lain, lanjut Jusman, UE melakukan pelarangan berdasarkan pandangan Federal Aviation Administration (FAA) tentang keselamatan udara di Indonesia. Selain itu, mereka mengutip audit program yang dilakukan oleh International Civil Aviation Organization (ICAO). "Padahal mereka mengutip ICAO tanpa menyertakan nomor suratnya. Dan audit ICAO terhadap kemampuan dan kapasitas Dirjen Perhubungan Udara belum selesai," ujar Jusman. Anehnya lagi, tutur Jusman, UE menyatakan maskapai Indonesia berhak mengajukan peninjauan pelarangan itu asalkan menunjukkan road map penerbangan. Dengan road map itu pula Indonesia juga bisa keluar dari daftar maskapai yang dilarang terbang. "Masyarakat Indonesia tidak pernah diberi kesempatan berdialog. Seandainya diberi, apa yang kini terjadi, tidak perlu terjadi," ujar Jusman. (irw/sss)

Share:



Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Lapsus Index »
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel