detikcom

Greenpeace Desak Dephut Tindak Tegas PT Kayu Lapis Indonesia

Elistiawaty - detikNews
Kamis, 07/12/2006 10:52 WIB
Jakarta Departemen Kehutanan (Dephut) diyakini mengetahui tindakan PT Kayu Lapis Indonesia (KLI) di hutan Papua. Bahkan audit yang dilakukan menunjukkan perusahaan itu bersalah. Sayang belum ada sanksi tegas dari Dephut. Karena itu, aktivis Greenpeace menuntut Dephut mengeluarkan taringnya. Jangan melempem menghadapi perusahaan tersebut. "2,8 Juta hektar setiap tahun hutan di Papua habis. Kasus PT KLI ini sebenarnya sudah ditangani Dephut dan diaudit dan hasil audit menyebutkan perusahaan ini bersalah," ungkap aktivis Greenpeace Hapsoro di sela aksi demo di PT KLI, Jalan S Parman, Jakarta, Kamis (7/12/2006). Anehnya, imbuh Hapsoro, meski hasil audit menyatakan PT KLI bersalah, rekomendasi dari Dephut tidak menetapkan sanksi apa pun. "Kita berharap Dephut harus serius menangani kasus ini, karena KLI hanya satu kasus dari sekian banyak perusahaan yang merusak hutan di Papua," kata Hapsoro. (umi/nrl)

Share:



Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Lapsus Index »
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel