detikcom

Lagi, Malaysia Minta RI Percepat Proses Legalisasi TKI

Rita Uli Hutapea - detikNews
Senin, 07/03/2005 15:20 WIB
Jakarta Pemerintah Malaysia kembali meminta pemerintah Indonesia untuk mempercepat proses legalisasi para TKI guna memfasilitasi pengembalian mereka ke Malaysia dengan cepat. Proses yang berlangsung saat ini terlalu lamban. Demikian disampaikan Deputi Perdana Menteri Malaysia Datuk Seri Najib Tun Razak, seperti diberitakan kantor berita resmi Malaysia, Bernama, Senin (7/3/2005). Hal tersebut diutarakan Najib usai pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri Malaysia Datuk Azmi Khalid mengenai masalah tersebut, hari Senin ini. Dituturkan Najib, sejak berakhirnya program amnesti pada 28 Februari lalu, baru 553 warga Indonesia yang kembali ke Malaysia untuk bekerja secara legal di negeri Jiran itu. "Kami telah diberitahu bahwa proses yang memungkinkan pengembalian mereka (TKI) ke Malaysia, berjalan terlalu lamban. Kami harap adanya tindakan di pihak Indonesia untuk mempercepat itu dan secara efektif memproses pengembalian pekerja-pekerja ke Malaysia," tukas Najib. Menurut Najib, ia yakin bahwa pemerintah RI akan merespons desakan ini dan mempercepat proses legalisasi TKI tersebut. "Saya yakin mereka bisa melakukan sesuatu mengenai ini. Mereka bisa melakukannya lebih cepat. Bahkan, Menteri Sumber Daya Manusia (Datuk Dr Fong Chan Onn) telah mengatakan bahwa mungkin saja bagi para pekerja untuk kembali ke Malaysia dalam dua hari," kata Najib. Ditegaskan Najib, Malaysia tulus menyambut kembali para TKI untuk bekerja secara legal. Mengingat saat ini para pekerja di semua sektor di negeri itu sangat dibutuhkan segera. (ita/)

Share:



Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Lapsus Index »
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel