detikcom
  • Rabu, 16/11/2011 17:05 WIB

    Ada Jual Beli Pasal UU di DPR

    Nograhany Widhi K - detikNews
    Gb Jakarta - Ketua MK Mahfud MD bersuara lantang tentang adanya jual beli pasal UU di DPR. Mahfud mengatakan banyak UU yang buruk karena 3 hal. Pertama, ada tukar menukar isi pasal antarpemain politik yang bukan didasarkan pada kepentingan rakyat, tapi kepentingan politik. Kedua, pemaksaan RUU meski tak ada naskah akademik dan tak jelas urgensinya. Ketiga, ada lembaga di luar yang menyediakan uang besar untuk menggolkan UU. Bila Anda setuju dengan Mahfud, pilih Pro! ( nwk / asy )

    Voters

    Pro (0)
    %
    Kontra (0)
    %
    Selengkapnya
Pro (0) Kontra (0) 0 Voters

    Kirim Komentar

    Disclamer
    Silakan login menggunakan account detikID untuk ikut pro kontra



    Daftar DETIK-ID?


    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com