detikcom
  • Kamis, 11/08/2011 10:29 WIB

    Nazaruddin Tak Perlu Dilindungi LPSK

    Nograhany Widhi K - detikNews
    Gb Jakarta - Kesaksian buronan KPK M Nazaruddin penting untuk menguak kasus suap wisma atlet yang diduga melibatkan petinggi Partai Demokrat. Menurut Ketua Dewan Pengurus Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI) Hamid Chalid, Nazar adalah tersangka KPK, yang juga akan melindungi keselamatannya, jadi tak perlu dilindungi LPSK. Bila Anda setuju dengan Hamid, pilih Pro! ( nwk / nrl )

    Voters

    Pro (0)
    %
    Kontra (0)
    %
    Selengkapnya
Pro (0) Kontra (0) 0 Voters

    Kirim Komentar

    Disclamer
    Silakan login menggunakan account detikID untuk ikut pro kontra



    Daftar DETIK-ID?


    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com