detikcom
  • Rabu, 14/10/2009 10:07 WIB

    Syekh Puji Dibebaskan

    Tim Pro Kontra - detikNews
    Gb Jakarta - PN Ungaran, Kabupaten Semarang, akhirnya membebaskan Pujiono Cahyo Widianto alias Syekh Puji dalam kasus pernikahan di bawah umur. Hakim menilai dakwaan terhadap Syekh Puji kabur. Anda pro atau kontra dengan putusan itu? ( asy / asy )

    Voters

    Pro (0)
    %
    Kontra (0)
    %
    Selengkapnya
Pro (0) Kontra (0) 0 Voters

    Kirim Komentar

    Disclamer
    Silakan login menggunakan account detikID untuk ikut pro kontra



    Daftar DETIK-ID?


    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com