Kamis, 22/03/2007 15:00 WIB

KPK Tunggu Medical Report Syaukani

Arry Anggadha - detikNews
Jakarta - Sudah lima hari Bupati Kutai Kertanegara Syaukani HR dirawat di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Namun hingga kini KPK masih belum membantarkan penahanan Syaukani. "Kami masih menunggu medical report-nya. Keputusannya dari situ, apakah dia benar sakit atau tidak," kata Humas KPK Johan Budi SP saat dihubungi detikcom, Kamis (22/3/2007). Syaukani mulai ditahan KPK dan dijebloskan ke Rutan Mapolda Metro Jaya sejak Sabtu 17 Maret 2007. Pada pukul 03.00 WIB, Ketua DPD Golkar Kalimantan Timur itu dilarikan ke RS Polri Sukamto karena penyakit otot yang dideritanya. Sesuai dengan KUHAP, masa penahanan Syaukani akan habis setelah 20 hari ditahan. Namun masa penahanan Syaukani oleh KPK masih dapat ditambah lagi sebanyak 40 hari. Syaukani ditahan atas 3 kasus korupsi yang diduga dilakukannya. KPK mensinyalir Syaukani telah merugikan negara hingga Rp 40,75 miliar. Salah satu kasus yang menimpanya adalah pelepasan lahan untuk pembangunan Bandara Loa Kulu di Kutai Kertanegara. (ary/ana)





Sponsored Link

Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
  • Rabu, 22/05/2013 08:47 WIB
    Salim Segaf Galau Melihat Kondisi PKS
    Gb Salim Segaf Al Jufri, anggota Majelis Syuro PKS, mengaku prihatin dengan kondisi partainya saat ini. Salim mengingatkan semua kader PKS kembali berpolitik bersih dan tidak berurusan dengan kasus korupsi.
ProKontra Index »

Usut Aiptu Labora, Polri Jangan Ciut Usut Rekening Gendut Jenderal

Polisi sangat blak-blakan mengungkap kasus rekening gendut yang dimiliki oleh Anggota Polres Raja Ampat, Papua, Aiptu Labora Sitorus. Komisioner Kompolnas, Hamidah Abdurahman mengatakan Polri juga harus terbuka dan berani jika itu menyangkut rekening para jendral. Bila Anda setuju dengan pernyataan Hamidah Abdurahman, pilih Pro!
Pro
63%
Kontra
37%
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel