detikcom
Rabu, 26/07/2006 16:20 WIB

Surat Jadwal Eksekusi Amrozi Cs Diterima Kejagung

Melly Febrida - detikNews
Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku sudah menerima surat jadwal eksekusi terpidana mati bom Bali I Amrozi, Imam Samudra, dan Ali Ghufron. Eksekusi digelar pada 22 Agustus jika Amrozi cs tidak mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK). "Suratnya sudah ada dikirim ke kita. Isinya dengan catatan apabila yang bersangkutan tidak mengajukan permohonan PK. Jadi tetap dengan kondisi itu," kata Kapuspenkum Kejagung I Wayan Pasek Suarta di Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (26/7/2006). Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh juga menyatakan hal serupa. Pria yang akrab disapa Arman ini menyesalkan tindakan pengacara dan Amrozi cs yang lamban dan terkesan membiarkan proses eksekusi terkatung-katung. "Kita lihat, kalau nanti PK tentu kita tunggu," ujarnya. Arman juga menginstruksikan agar Kejaksaan Tinggi (Kejati) seluruh Indonesia mendaftarkan ulang nama-nama terpidana mati, termasuk kasus bom Bali I Amrozi cs dan kasus Poso Tibo cs. Hal tersebut dikarenakan adanya perbedaan antara daftar di kejaksaan dengan di lembaga permasyarakatan. "Sekarang daftar yang sudah masuk dari 17 Kejati," kata Arman. Surat bernomor 2621/P.I.10/EKS/O7/2006 yang dikirim Kejari Denpasar, disebutkan jadwal eksekusi Amrozi cs dilakukan pada 22 Agustus. Surat ini dikirim ke terpidana, keluarga dan pengacaranya.
rencana kenaikan BBM sebabkan penimbunan bbm, bbm bersubdisi jadi langka.saksikan peneluran Reportase investigasi minggu pukul 16.45 WIB Hanya di TransTV

(aan/)





Sponsored Link

Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
  • Rabu, 22/05/2013 08:47 WIB
    Salim Segaf Galau Melihat Kondisi PKS
    Gb Salim Segaf Al Jufri, anggota Majelis Syuro PKS, mengaku prihatin dengan kondisi partainya saat ini. Salim mengingatkan semua kader PKS kembali berpolitik bersih dan tidak berurusan dengan kasus korupsi.
ProKontra Index »

Usut Aiptu Labora, Polri Jangan Ciut Usut Rekening Gendut Jenderal

Polisi sangat blak-blakan mengungkap kasus rekening gendut yang dimiliki oleh Anggota Polres Raja Ampat, Papua, Aiptu Labora Sitorus. Komisioner Kompolnas, Hamidah Abdurahman mengatakan Polri juga harus terbuka dan berani jika itu menyangkut rekening para jendral. Bila Anda setuju dengan pernyataan Hamidah Abdurahman, pilih Pro!
Pro
58%
Kontra
42%
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
  • Rp .000
  • Rp .000