Pakar Hukum Pidana: Afriyani Tidak Lalai, Dia Mengerti Efek Narkoba

Egir Rivki - detikNews
Sabtu, 28/01/2012 08:44 WIB
Jakarta - Pakar hukum pidana, Hibnoe Nugroho, mengatakan, Afriyani 'sopir maut' bisa dijerat ke pasal pidana pembunuhan. Afriyani dinilai sudah dewasa. ( mpr / mpr )

Komentar (0 Komentar)

Disclaimer Langganan RSS Follow Komentar
Halaman: 1
Urutkan berdasarkan
    Halaman: 1
    Urutkan berdasarkan

    Baca juga:

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Cari Penawaran Terbaik di Sini