detikcom

Tak Kunjung Beri THR, Kemenakertrans Beri Sanksi 2 Perusahaan

Moksa Hutasoit - detikNews
Kamis, 09/09/2010 08:10 WIB
Jakarta - 23 Perusahaan dilaporkan ke Kemenakertrans karena telat memberikan Tunjungan Hari Raya kepada karyawannya. Bahkan dua perusahaan di antaranya sudah diberi sanksi oleh Kemenakertrans. ( mok / mok )

Komentar (0 Komentar)

Disclaimer Langganan RSS Follow Komentar
Halaman: 1
Urutkan berdasarkan
    Halaman: 1
    Urutkan berdasarkan

    Baca juga:

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel