detikcom

25 Koruptor di LP Cipinang Diusulkan Dapat Remisi Lebaran

Rachmadin Ismail - detikNews
Rabu, 08/09/2010 12:54 WIB
Jakarta - Pengurangan hukuman bagi narapidana korupsi terus berlanjut. Menjelang Idul Fitri, sekitar 25 koruptor di LP Cipinang diusulkan mendapat remisi. Jumlahnya bervariasi, dari 15 hari hingga satu bulan. ( mad / nrl )

Komentar (0 Komentar)

Disclaimer Langganan RSS Follow Komentar
Halaman: 1
Urutkan berdasarkan
    Halaman: 1
    Urutkan berdasarkan

    Baca juga:

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel