detikcom

Suap Pemilihan Miranda

KPK Harus Hati-hati Jerat Pemberi Suap

Didit Tri Kertapati - detikNews
Senin, 06/09/2010 05:15 WIB
Jakarta - KPK telah menetapkan 26 tersangka dalam kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda S Goeltom. Namun untuk menjerat hukum pemberi suap, KPK diminta melakukannya secara berhati-hati. ( ddt / irw )

Komentar (0 Komentar)

Disclaimer Langganan RSS Follow Komentar
Halaman: 1
Urutkan berdasarkan
    Halaman: 1
    Urutkan berdasarkan

    Baca juga:

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel