detikcom

Kejagung: Memori PK Bibit-Chandra Sudah Dikirim ke MA via PN Jaksel

Novi Christiastuti Adiputri - detikNews
Jumat, 03/09/2010 17:35 WIB
Jakarta - Kejaksaan Agung menegaskan, memori permohonan Peninjauan Kembali atas Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan kasus Bibit-Chandra telah diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk diteruskan ke Mahkamah Agung. ( nvc / lrn )

Komentar (0 Komentar)

Disclaimer Langganan RSS Follow Komentar
Halaman: 1
Urutkan berdasarkan
    Halaman: 1
    Urutkan berdasarkan

    Baca juga:

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel