detikcom

Kasus Suap Miranda

Ketua BPK Tunggu Surat KPK Atas Nasib TM Nurlif

Anwar Khumaini - detikNews
Jumat, 03/09/2010 14:43 WIB
Jakarta - BPK tidak gegabah dalam menonaktifkan anggotanya, TM Nurlif, yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus suap aliran dana DGS BI Miranda Goeltom. BPK masih menunggu surat resmi dari KPK. ( nik / nrl )

Komentar (0 Komentar)

Disclaimer Langganan RSS Follow Komentar
Halaman: 1
Urutkan berdasarkan
    Halaman: 1
    Urutkan berdasarkan

    Baca juga:

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel