detikcom

Koruptor Juga Akan Dapat Remisi Lebaran

Ramadhian Fadillah - detikNews
Jumat, 03/09/2010 00:57 WIB
Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM akan kembali memberikan remisi pada hari raya Idul Fitri. Jika memenuhi syarat, semua narapidana berhak menerima hadiah pengurangan masa tahanan ini. Apapun kesalahannya, termasuk terpidana korupsi. ( rdf / mok )

Komentar (0 Komentar)

Disclaimer Langganan RSS Follow Komentar
Halaman: 1
Urutkan berdasarkan
    Halaman: 1
    Urutkan berdasarkan

    Baca juga:

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel